165 WNI Terancam Hukuman Mati, Begini Sebarannya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Juni 2024
165 WNI Terancam Hukuman Mati, Begini Sebarannya

Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. (Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Luar Negeri Tahun 2024 tentang pedoman pendampingan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri.

Catatan Kementerian Luar Negeri tercatat terdapat 165 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati saat ini di luar negeri.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menegaskan, sudah menjadi prioritas Ibu Menteri Luar Negeri, di mana perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri adalah salah satu prioritas.

Ia mengatakan, prioritas tersebut oleh Kemlu dimanifestasikan dengan penyusunan pedoman pendampingan warga negara Indonesia yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri.

Baca juga:

2 Pengedar 10 Kilogram Narkoba di Jambi Divonis Hukuman Mati

"Perlu ada kehadiran negara sejak awal ketika warga negara kita bermasalah hukum yang berpotensi menyebabkan dia terancam hukuman mati di luar negeri," katanya.

Ia memaparkan, WNI terancam hukuman mati mayoritas paling banyak di Malaysia ada 155 kasus, kemudian di Arab Saudi ada tiga kasus, di Uni Emirat Arab ada tiga kasus, di Laos ada tiga kasus, dan di Vietnam satu kasus.

Judha menegaskan, menjadi tantangan bersama bahwa dari 165 kasus tersebut perlu dilakukan pendampingan dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dari seluruh perwakilan negara, termasuk dengan kementerian atau lembaga di pusat.

"Ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan para WNI kita perlu mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan setempat," katanya. (*)

#Hukuman Mati
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengesahkan aturan hukuman mati untuk para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Frengky Aruan - Minggu, 09 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Indonesia
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati
Tindak pidana itu bisa masuk dalam kategori korupsi di tengah bencana alam.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati
Indonesia
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Sudah terdapat beberapa kebijakan pemulangan terpidana mati WNA ke negara asalnya, seperti Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina serta Serge Areski Atlaoui yang berasal dari Prancis.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025
Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung
Indonesia
Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati
Pada 2009, HMM ditahan usai melakukan tindak pembunuhan terhadap suaminya yang merupakan warga Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
Dermawan Arab Bayar Rp 1,69 Miliar Selamatkan WNI Perempuan dari Vonis Mati
Indonesia
Kemenlu Bawa Pulang WNI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi
SBB hanya dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena memberi keterangan yang tidak konsisten dalam persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 September 2024
Kemenlu Bawa Pulang WNI Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi
Indonesia
165 WNI Terancam Hukuman Mati, Begini Sebarannya
Menjadi tantangan bersama bahwa dari 165 kasus tersebut perlu dilakukan pendampingan dengan langkah-langkah yang terkoordinasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Juni 2024
165 WNI Terancam Hukuman Mati, Begini Sebarannya
Indonesia
2 Pengedar 10 Kilogram Narkoba di Jambi Divonis Hukuman Mati
Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim untuk menjatuhkan kurungan penjara seumur hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Mei 2024
2 Pengedar 10 Kilogram Narkoba di Jambi Divonis Hukuman Mati
Bagikan