Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

10 Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 14 Agustus 2022
10 Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024

Anggota KPU, Idham Holik (kemeja biru). ANTARA/Boyke L Watra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berakhir pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa dari total 31 parpol yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, ada 10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap sebagai calon peserta Pemilu 2024. Sedangkan, 21 dokumen parpol dinyatakan lengkap.

Baca Juga

Cegah Pencatutan oleh Parpol, KPU Minta Masyarakat Cek Nama di Sipol

"10 masih dilengkapi oleh parpol tersebut,” ucap Idham di Jakarta, Minggu (14/8).

Idham menyebut dokumen yang belum lengkap tersebut menyangkut persoalan input data oleh para parpol pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang belum rampung seratus persen. Ia membantah dokumen parpol tersebut terhambat karena teknologi sipol.

"Pada umumnya berkaitan dengan kapasitas data yang banyak sekali, karena ini kan membutuhkan waktu untuk mengunggah dan membutuhkan sumber daya yang banyak," ujarnya.

dokumen yang belum lengkap tersebut menyangkut persoalan input data oleh para parpol pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang belum rampung seratus persen.

Baca Juga

Besok, Ada 6 Parpol yang Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024

Menurut Idham, pihaknya memberi kesempatan waktu bagi parpol tersebut untuk melengkapi dokumennya hingga masa pendaftaran terakhir hari ini pukul 23.59 WIB

"Apabila sampai dengan tanggal 14 (Agustus) pukul 23.59 WIB, kesepuluh parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," tegasnya.

Sebanyak 10 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Pelita, dan Partai Kongres.

Sementara itu, 21 parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 dan dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kemudian, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat. (*)

Baca Juga

Tunggu Sikap PDIP dan Jokowi, Koalisi Sejumlah Parpol Disebut Hanya Alternatif

#KPU #Komisi Pemilihan Umum #Partai Politik #Pemilu #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Bagikan