Tunggu Sikap PDIP dan Jokowi, Koalisi Sejumlah Parpol Disebut Hanya Alternatif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Agustus 2022
Tunggu Sikap PDIP dan Jokowi, Koalisi Sejumlah Parpol Disebut Hanya Alternatif

Tangkapan layar - Pengamat politik sekaligus Dekan FISIB Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam. ANTARA/HO-@surokim_as.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Arah koalisi sejumlah partai politik (parpol) mulai terlihat untuk Pemilihan Presiden 2024.

Pengamat politik asal Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam memandang, koalisi sejumlah parpol yang sudah terjalin hanya alternatif sembari menunggu resmi sikap PDI Perjuangan.

"Ada Koalisi Indonesia Bersatu, ada juga koalisi Gerindra-PKB. Saya melihatnya itu masih koalisi alternatif untuk jaga-jaga sambil menunggu sikap PDIP," ujarnya, Kamis (11/8).

Baca Juga:

Besok, Ada 6 Parpol yang Bakal Daftar Peserta Pemilu 2024

Menurut dia, PDIP sebagai satu-satunya partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden memiliki nilai lebih dibandingkan yang lain sehingga sangat berhati-hati menentukan koalisi atau tidak.

"Jadi, sikap PDIP dan Jokowi sesungguhnya kunci dari koalisi yang akan terbentuk. Tapi, sikap PDIP dan Jokowi yang sampai sekarang belum kunjung jelas membuat mereka membentuk koalisi," ucapnya, dikutip Antara.

Sebagaimana hasil Pemilu 2019, PDIP menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon presiden sendiri tanpa berkoalisi karena memenuhi syarat 20 persen presidential threshold (PT).

Di Senayan, PDIP memiliki 128 kursi atau sekitar 22 persen, padahal untuk mencalonkan presiden, minimal harus memiliki 115 kursi atau 20 persen.

Karena itulah, kata Surokim, partai selain PDIP harus memiliki jurus jitu agar tidak tertinggal pada Pemilihan Presiden 2024 dengan tidak harus menunggu diajak PDIP berkoalisi.

"Ingat, yang sudah berkoalisi saat ini semuanya partai koalisi dan pro pemerintah. Golkar, PAN, PPP, Gerindra dan PKB semuanya mendukung Jokowi di pemerintahan," kata dia.

Baca Juga:

Dokumen Pendaftaran 17 Parpol Dinyatakan Lengkap

"Saya yakin mereka masih menunggu untuk diajak, tapi tidak bisa seperti itu dan partai harus memiliki nilai tawar lebih dalam bersikap," tambah peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) tersebut.

Sementara itu, melihat bersamaannya pendaftaran partai koalisi ke KPU RI, Surokim menilai langkah tersebut bagian dari sinyal kepada publik bahwa mereka bersatu hingga pemilu dua tahun mendatang.

"Mereka memberi sinyal, tapi menurut saya tipis-tipis. Mereka masih mengirim pesan simbolik ke masyarakat bahwa akan bersama-sama," tutur Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya UTM tersebut.

Pada Senin (8/8), Gerindra dan PKB kompak mendaftar secara bersama-sama sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.

Berikutnya, pada Rabu (10/8), tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu, yaitu Golkar, PAN dan PPP berbarengan mendatangi kantor KPU. (*)

Baca Juga:

Airlangga Sebut Kehadiran 3 Parpol KIB di KPU Tunjukkan Soliditas Menuju Pemilu 2024

#Partai Politik #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan