1.600 RT/RW di Jateng Masuk Zona Merah, Ganjar: Saya Minta Lockdown

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Juni 2021
1.600 RT/RW di Jateng Masuk Zona Merah, Ganjar: Saya Minta Lockdown

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rumah sakit lapangan TNI AD dan vaksinasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 1.600-an RT/RW di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah masuk zona merah COVID-19.

Atas dasar data tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku langsung memerintahkan kepala daerah di RT/RW zona merah tersebut untuk melakukan lockdown.

"Ada 1.600-an RT/RW di Jawa Tengah masuk zona merah COVID-19. Saya sudah minta lockdown," ujar Ganjar saat meninjau Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) TNI AD di Benteng Vastenburg, Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6).

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Jateng Naik, Gibran Berlakukan Jam Malam

Dikatakannya, lockdown dilakukan untuk memutus penularan corona. Dengan adanya lockdown RT/RW, bisa lebih mudah dilakukan pengawasan bagi warga yang sedang sakit.

"Lockdown RT/RW jalan terbaik untuk memutus rantai penularan corona," kata dia.

Dikatakannya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro sebenarnya sangat bagus untuk menekan penularan COVID-19. Problem di lapangan soal implementasi.

"Tinggal kita implementasi. Problem kita di implementasi kan. Maka jika kita bisa kunci (lockdown RT/RW) zona merah akan aman," ungkap dia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rumah sakit lapangan TNI AD dan vaksinasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6). (MP/Ismail)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau rumah sakit lapangan TNI AD dan vaksinasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6). (MP/Ismail)


Ganjar juga menyarankan pada kepala daerah di Jawa Tengah untuk memperbanyak lokasi karantina terpusat di tingkat desa dan kelurahan. Hal itu dilakukan agar lebih gampang untuk mengelola mereka yang sakit.

"Bikin karantina terpusat tingkat desa agar bisa lebih gampang dalam mengawasi orang sakit," papar dia.

Selain itu, untuk menekan angka penyebaran kasus. Ganjar menerbitkan Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus COVID-19 di Jawa Tengah.

“Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh bupati/wali kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus COVID-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan," kata Ganjar.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Jateng Naik, Keterisian ICU 5 RS di Solo Capai 100 Persen

Instruksi gubernur itu terbagi dalam dua poin. Poin kesatu adalah instruksi untuk bupati/wali kota. Setidaknya jika diringkas ada 7 perintah langsung Ganjar kepada para pimpinan daerah di Jateng.

Yakni bupati/wali kota wajib melakukan pembatasan total (lockdown) pada RT/RW/Desa dan Kelurahan yang masuk zona merah. Lockdown dimaksud yakni membatasi batasi mobilitas warga keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB.

Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu kecuali darurat. Melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang.

"Kami melarang keramaian di tempat umum dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tak lagi masuk zona merah," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 di Jateng Melonjak, Gibran: Kita siap PTM

#Jawa Tengah #Ganjar Pranowo #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Indonesia
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Dari keterangan pemilik ruko, disebutkan ada ledakan di lantai bawah sebelum api muncul.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Satu dari tujuh pendaki ilegal Gunung Merapi ialah perempuan. Mereka rata-rata masih berumur belasan tahun, yakni antara 17 dan 19 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Indonesia
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Sigit Joko Poernomo ialah Kepala Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Pemberlakuan lagi enam hari sekolah di Jateng banyak ditolak. Ketidaksetujuan masuk melalui kanal medsos aduan Pemprov Jateng.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Indonesia
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Temuan ini didominasi mikroplastik jenis fiber (serat) dan sebagian kecil film/filamen.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
Indonesia
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Indonesia
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Bayi dalam kondisi telanjang terbungkus kain atau jarik dengan tali pusar yang sudah terpotong, tapi belum steril.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Bagikan