Yusril: Jokowi Harus Evaluasi Menkumham
Kamis, 12 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Menkumham khianati reformasi. Hal ini terkait pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, melalui Yasonna H Laoly, terhadap Partai Golongan Karya (Golkar) Munas Ancol. (Baca Juga: Kubu Ical Siap Lawan Keputusan Mahkamah Partai Golkar)
"Saya menegaskan, bahwa Presiden Jokowi harus segera mengevaluasi kinerja Menkumham dalam pengesahan pengurus parpol," kata Yusril, kepada wartawan, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/3).
Menurut Yusril, sudah dua kali menkumham lakukan kesalahan dalam pengesahan partai politik yang sedang berkonflik. Kesalahan pertama, dalam mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, dengan Muktamar Surabaya. (Baca: Mahkamah Partai Golkar Sahkan Kepengurusan Agung Laksono)
"Mumpung SK pengesahan kubu Agung Laksono belum diterbitkan, maka selayaknya Jokowi bertindak cepat cegah Yasonna bikin kesalahan fatal lagi," katanya. (hur)