Yoon Yakin Darurat Militer Bukan Pelanggaran, Pengacara Sebut Presiden Korsel Tidak Lakukan Pengkhianatan

Rabu, 18 Desember 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Tim hukum Presiden Yoon Suk Yeol akan menanggapi penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung terkait pernyataan darurat militernya. Ia menegaskan bahwa tindakannya tidak merupakan pengkhianatan.

"Dari sudut pandang hukum, tidak ada pertimbangan tuduhan pengkhianatan. Namun, kami akan menanggapi penyelidikan," kata Seok Dong-hyeon, pengacara dalam tim tersebut, kepada wartawan, dikutip dari The Korea Times, Rabu (18/12).

Seok mengklaim bahwa perintah darurat militer Yoon tidak ditujukan untuk memulai pemberontakan atau perebutan kekuasaan, seraya menambahkan bahwa tim pembela akan fokus pada pemeriksaan penolakan partai oposisi untuk bekerja sama dengan pemerintah, yang menurutnya dapat dipandang sebagai pelanggaran konstitusional.

Pengacara itu juga mengatakan bahwa tim pembela terpisah akan dibentuk untuk penyelidikan kriminal Yoon dan persidangan pemakzulan di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:

Setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dimakzulkan, inilah Kelanjutan Pemerintahan

Namun, pengacara tersebut menolak untuk mengklarifikasi apakah Yoon akan hadir untuk diinterogasi sebagai tanggapan atas panggilan dari jaksa yang dijadwalkan pada hari Sabtu.

"Kami akan membuat pernyataan dalam beberapa hari setelah kami meninjau masalah tersebut," katanya.

Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional Sabtu lalu karena penerapan darurat militer jangka pendeknya pada 3 Desember, tidak bekerja sama dengan penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dengan tuduhan pengkhianatan.

Dia tetap teguh bahwa pernyataan darurat militernya, yang hanya bertahan selama enam jam karena penolakan parlemen adalah tindakan yang sah dan perlu dalam kapasitasnya sebagai presiden.

Baca juga:

Dampak Pemakzulan Yoon Terhadap Pertumbuhan Korsel, Lebih Parah Setelah Trump Kembali ke Gedung Putih?

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memulai persidangan pemakzulan akhir bulan ini, sementara aparat penegak hukum mempercepat penyelidikan terhadap Yoon atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan