Bantu Menantunya Dapat Pekerjaan di Maskapai Penerbangan, Mantan Presiden Korea Selatan Diadili atas Tuduhan Lakukan KKN
Moon Jae-in, Mantan Presiden Korea Selatan 2017-2022, dituduh menerima suap setelah mencarikan menantunya pekerjaan. (Foto: YouTube/KBSNews)
MerahPutih.com - Mantan presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, menghadapi tuntutan pengadilan atas tuduhan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dalam hal ini, suap.
Jaksa penuntut umum mendakwa Moon terkait kasus yang melibatkan penunjukan mantan menantunya di sebuah maskapai penerbangan Thailand.
Moon (72 tahun) didakwa atas tuduhan suap sementara mantan anggota parlemen Lee Sang-jik didakwa atas tuduhan suap dan penyalahgunaan kepercayaan. Demikian diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.
"Kasus ini bermula dari penyelidikan terkait penunjukan Lee sebagai kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Startup. Jaksa menduga, penunjukan itu sebagai imbalan atas pekerjaan dan gaji yang diterima mantan menantu Moon di perusahaan yang dikendalikan Lee pada tahun 2018-2020," tulis reuters.com (25/4).
Jaksa penuntut mengklaim bahwa uang yang diterima menantu Moon sebagai direktur eksekutif senilai 5,95 juta baht (sekitar Rp 2,75 miliar) tidak wajar dan menyebutnya sebagai suap kepada Moon.
Baca juga:
Kebakaran Hutan, Jamur Pinus Kesayangan Warga Korea Selatan Terancam Hilang
Jaksa juga menyinggung kasus-kasus suap sebelumnya yang melibatkan mantan presiden Park Geun-hye dan Lee Myung-bak. Keduanya divonis bersalah dan dipenjara.
Youn Kun-young, seorang anggota parlemen dan orang dekat Moon, menuduh kejaksaan menjebak Moon dengan "tuduhan yang tidak masuk akal dan tidak berdasar" tanpa melakukan penyelidikan yang benar.
Moon, seorang pengacara dan aktivis hak-hak sipil yang berhaluan liberal, menjabat sebagai presiden antara 2017 dan 2022.
"Selama dua dekade terakhir, sejumlah pemimpin Korea Selatan menghadapi persidangan atau skandal. Sebagian besar menjelang akhir masa jabatan mereka atau setelah meninggalkan jabatannya," tambah reuters.com.
Penerus Moon, Yoon Suk-yeol, dicopot dari jabatannya bulan ini setelah dimakzulkan atas penerapan darurat militer yang gagal. Pemimpin konservatif itu kini diadili atas tuduhan kriminal terkait pemberontakan. (*)
Baca juga:
Dimakzulkan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Kursi Presiden Korea Selatan
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT