Bantu Menantunya Dapat Pekerjaan di Maskapai Penerbangan, Mantan Presiden Korea Selatan Diadili atas Tuduhan Lakukan KKN


Moon Jae-in, Mantan Presiden Korea Selatan 2017-2022, dituduh menerima suap setelah mencarikan menantunya pekerjaan. (Foto: YouTube/KBSNews)
MerahPutih.com - Mantan presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, menghadapi tuntutan pengadilan atas tuduhan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dalam hal ini, suap.
Jaksa penuntut umum mendakwa Moon terkait kasus yang melibatkan penunjukan mantan menantunya di sebuah maskapai penerbangan Thailand.
Moon (72 tahun) didakwa atas tuduhan suap sementara mantan anggota parlemen Lee Sang-jik didakwa atas tuduhan suap dan penyalahgunaan kepercayaan. Demikian diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.
"Kasus ini bermula dari penyelidikan terkait penunjukan Lee sebagai kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Startup. Jaksa menduga, penunjukan itu sebagai imbalan atas pekerjaan dan gaji yang diterima mantan menantu Moon di perusahaan yang dikendalikan Lee pada tahun 2018-2020," tulis reuters.com (25/4).
Jaksa penuntut mengklaim bahwa uang yang diterima menantu Moon sebagai direktur eksekutif senilai 5,95 juta baht (sekitar Rp 2,75 miliar) tidak wajar dan menyebutnya sebagai suap kepada Moon.
Baca juga:
Kebakaran Hutan, Jamur Pinus Kesayangan Warga Korea Selatan Terancam Hilang
Jaksa juga menyinggung kasus-kasus suap sebelumnya yang melibatkan mantan presiden Park Geun-hye dan Lee Myung-bak. Keduanya divonis bersalah dan dipenjara.
Youn Kun-young, seorang anggota parlemen dan orang dekat Moon, menuduh kejaksaan menjebak Moon dengan "tuduhan yang tidak masuk akal dan tidak berdasar" tanpa melakukan penyelidikan yang benar.
Moon, seorang pengacara dan aktivis hak-hak sipil yang berhaluan liberal, menjabat sebagai presiden antara 2017 dan 2022.
"Selama dua dekade terakhir, sejumlah pemimpin Korea Selatan menghadapi persidangan atau skandal. Sebagian besar menjelang akhir masa jabatan mereka atau setelah meninggalkan jabatannya," tambah reuters.com.
Penerus Moon, Yoon Suk-yeol, dicopot dari jabatannya bulan ini setelah dimakzulkan atas penerapan darurat militer yang gagal. Pemimpin konservatif itu kini diadili atas tuduhan kriminal terkait pemberontakan. (*)
Baca juga:
Dimakzulkan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Kursi Presiden Korea Selatan
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
