Bantu Menantunya Dapat Pekerjaan di Maskapai Penerbangan, Mantan Presiden Korea Selatan Diadili atas Tuduhan Lakukan KKN

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Jumat, 25 April 2025
Bantu Menantunya Dapat Pekerjaan di Maskapai Penerbangan, Mantan Presiden Korea Selatan Diadili atas Tuduhan Lakukan KKN

Moon Jae-in, Mantan Presiden Korea Selatan 2017-2022, dituduh menerima suap setelah mencarikan menantunya pekerjaan. (Foto: YouTube/KBSNews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, menghadapi tuntutan pengadilan atas tuduhan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dalam hal ini, suap.

Jaksa penuntut umum mendakwa Moon terkait kasus yang melibatkan penunjukan mantan menantunya di sebuah maskapai penerbangan Thailand.

Moon (72 tahun) didakwa atas tuduhan suap sementara mantan anggota parlemen Lee Sang-jik didakwa atas tuduhan suap dan penyalahgunaan kepercayaan. Demikian diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.

"Kasus ini bermula dari penyelidikan terkait penunjukan Lee sebagai kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Startup. Jaksa menduga, penunjukan itu sebagai imbalan atas pekerjaan dan gaji yang diterima mantan menantu Moon di perusahaan yang dikendalikan Lee pada tahun 2018-2020," tulis reuters.com (25/4).

Jaksa penuntut mengklaim bahwa uang yang diterima menantu Moon sebagai direktur eksekutif senilai 5,95 juta baht (sekitar Rp 2,75 miliar) tidak wajar dan menyebutnya sebagai suap kepada Moon.

Baca juga:

Kebakaran Hutan, Jamur Pinus Kesayangan Warga Korea Selatan Terancam Hilang

Jaksa juga menyinggung kasus-kasus suap sebelumnya yang melibatkan mantan presiden Park Geun-hye dan Lee Myung-bak. Keduanya divonis bersalah dan dipenjara.

Youn Kun-young, seorang anggota parlemen dan orang dekat Moon, menuduh kejaksaan menjebak Moon dengan "tuduhan yang tidak masuk akal dan tidak berdasar" tanpa melakukan penyelidikan yang benar.

Moon, seorang pengacara dan aktivis hak-hak sipil yang berhaluan liberal, menjabat sebagai presiden antara 2017 dan 2022.

"Selama dua dekade terakhir, sejumlah pemimpin Korea Selatan menghadapi persidangan atau skandal. Sebagian besar menjelang akhir masa jabatan mereka atau setelah meninggalkan jabatannya," tambah reuters.com.

Penerus Moon, Yoon Suk-yeol, dicopot dari jabatannya bulan ini setelah dimakzulkan atas penerapan darurat militer yang gagal. Pemimpin konservatif itu kini diadili atas tuduhan kriminal terkait pemberontakan. (*)

Baca juga:

Dimakzulkan, Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari Kursi Presiden Korea Selatan

#Korea Selatan #Kasus Korupsi #Presiden Korea Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - 2 jam, 38 menit lalu
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Bagikan