5 Fakta Terkait Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
5 Fakta Terkait Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ada lima fakta terkait jejak Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum dan pemakzulan dirinya. Pria berusia 64 tahun itu mesti meneguk pil pahit tersebut usai mengeluarkan kebijakan pemberlakuan darurat militer. Dekrit darurat militer itu diumumkannya 3 Desember 2024.

Sebagai presiden, Yoon Suk-yeol dianggap mengeluarkan keputusan yang bermasalah. Dilansir laman CNBC Indonesia, dekrit darurat militer tersebut berisi beberapa larangan. Larangan tersebut di antaranya tidak boleh ada kegiatan politik, baik di tingkat Majelis Nasional atau parlemen Koraa Selatan.

Militer juga melarang upaya menggulingkan pemerintahan, serta memanipulasi opini publik dengan menyebutkan adanya pengaruh Korea Utara yang tengah bergerak di Negeri Gingseng tersebut.

Masyarakat Korea Selatan tidak boleh melakukan aksi mogok kerja hingga demonstrasi juga dilarang. Militer pun bisa memberi sanksi bagi siapa pun yang melanggar dekrit.

Selain itu, Yoon Suk-yeol juga dianggap menyalahgunakan kewenangannya dengan mengirimkan tentara ke Majelis Nasional, untuk menghentikan anggota dewan memberikan suara untuk menolak dekritnya.

Gelombang penolakan pun bergulir berhari-hari, masyarakat Korea Selatan melakukan demontrasi dan menjadi perhatian dunia.

Baca juga:

Pengadilan Perintahkan Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Ditangkap dengan ratusan personil Polisi dan Petugas Anti Korupsi

Selama bergulirnya kasus darurat militer, Yoon Suk-yeol tinggal di kediamannya di pusat kota dengan pengamanan tinggi oleh Dinas Keamanan Presiden (PSS), paspamres resmi.

Mendesak pemeriksaan Yoon Suk-yeol, ratusan penyidik dari lembaga korupsi Korsel (CIO) beserta polisi menggeruduk kediamannya pada Rabu (15/1), pukul 10.33 waktu Korea Selatan.

Penggerebekan polisi dan CIO bertujuan mengintrogasi penyalanggunaan kewenangan pemberlakuan darurat militer pada medio 3 Desember 2024 lalu.

Terancam hukuman mati penjara seumur hidup

Pimpinan negara mengeluarkan pernyataan darurat militer bukan hal biasa. Hal tersebut mempengaruhi kestabilan negara. Menurur laman Aljazeera, Suk-yeol menghadapi tuduhan pemberontakan.

Jika tuduhan tersebut terbukti, kemungkinan ia akan menghadapi ancaman penjara seumur hidup hingga ancaman mati.

Baca juga:

Setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dimakzulkan, inilah Kelanjutan Pemerintahan

Presiden pertama Korea Selatan yang dimakzulkan

Proses sidang pemeriksaan Yoon Suk-yeol dikabarkan berlangsung lima kali. Jika hasil pemeriksaan menghasilkan terbukti ia melakukan tuduhan yakni pemberontakan maka ia akan dihukum. Tentu jabatannya sebagai presiden terpaksa dicabut meski periode menjabatnya belum usai.

Presiden pertama yang kena skandal hukum saat masih menjabat

Korea Selatan sebenarnya memiliki catatan panjang dalam menuntut dan memenjarakan mantan pemimpin. Tapi menangkap presiden yang belum resmi dicopot baru kali ini terjadi.

Proses sidang pemakzulan di MK hanya 4 menit

Durasi yang sama juga dihabiskan Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan sudah laksanakan sidang perdana pemakzulan Yoon Suk-yeol, Selasa (14/1). Sidang formal pertama pemakzulan Suk-yeol berlangsung singkat lantaran yang bersangkutan tidak hadir. Sidang lanjutannya berlangsung pada Kamis (16/1), pukul 14.00. Dilanjutkan dengan sidang lainnya pada 21, 23 Januari, dan 4 Februari. (Tka)

#Presiden Korea Selatan #Korea Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Bagikan