5 Fakta Terkait Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
5 Fakta Terkait Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ada lima fakta terkait jejak Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum dan pemakzulan dirinya. Pria berusia 64 tahun itu mesti meneguk pil pahit tersebut usai mengeluarkan kebijakan pemberlakuan darurat militer. Dekrit darurat militer itu diumumkannya 3 Desember 2024.

Sebagai presiden, Yoon Suk-yeol dianggap mengeluarkan keputusan yang bermasalah. Dilansir laman CNBC Indonesia, dekrit darurat militer tersebut berisi beberapa larangan. Larangan tersebut di antaranya tidak boleh ada kegiatan politik, baik di tingkat Majelis Nasional atau parlemen Koraa Selatan.

Militer juga melarang upaya menggulingkan pemerintahan, serta memanipulasi opini publik dengan menyebutkan adanya pengaruh Korea Utara yang tengah bergerak di Negeri Gingseng tersebut.

Masyarakat Korea Selatan tidak boleh melakukan aksi mogok kerja hingga demonstrasi juga dilarang. Militer pun bisa memberi sanksi bagi siapa pun yang melanggar dekrit.

Selain itu, Yoon Suk-yeol juga dianggap menyalahgunakan kewenangannya dengan mengirimkan tentara ke Majelis Nasional, untuk menghentikan anggota dewan memberikan suara untuk menolak dekritnya.

Gelombang penolakan pun bergulir berhari-hari, masyarakat Korea Selatan melakukan demontrasi dan menjadi perhatian dunia.

Baca juga:

Pengadilan Perintahkan Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Ditangkap dengan ratusan personil Polisi dan Petugas Anti Korupsi

Selama bergulirnya kasus darurat militer, Yoon Suk-yeol tinggal di kediamannya di pusat kota dengan pengamanan tinggi oleh Dinas Keamanan Presiden (PSS), paspamres resmi.

Mendesak pemeriksaan Yoon Suk-yeol, ratusan penyidik dari lembaga korupsi Korsel (CIO) beserta polisi menggeruduk kediamannya pada Rabu (15/1), pukul 10.33 waktu Korea Selatan.

Penggerebekan polisi dan CIO bertujuan mengintrogasi penyalanggunaan kewenangan pemberlakuan darurat militer pada medio 3 Desember 2024 lalu.

Terancam hukuman mati penjara seumur hidup

Pimpinan negara mengeluarkan pernyataan darurat militer bukan hal biasa. Hal tersebut mempengaruhi kestabilan negara. Menurur laman Aljazeera, Suk-yeol menghadapi tuduhan pemberontakan.

Jika tuduhan tersebut terbukti, kemungkinan ia akan menghadapi ancaman penjara seumur hidup hingga ancaman mati.

Baca juga:

Setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dimakzulkan, inilah Kelanjutan Pemerintahan

Presiden pertama Korea Selatan yang dimakzulkan

Proses sidang pemeriksaan Yoon Suk-yeol dikabarkan berlangsung lima kali. Jika hasil pemeriksaan menghasilkan terbukti ia melakukan tuduhan yakni pemberontakan maka ia akan dihukum. Tentu jabatannya sebagai presiden terpaksa dicabut meski periode menjabatnya belum usai.

Presiden pertama yang kena skandal hukum saat masih menjabat

Korea Selatan sebenarnya memiliki catatan panjang dalam menuntut dan memenjarakan mantan pemimpin. Tapi menangkap presiden yang belum resmi dicopot baru kali ini terjadi.

Proses sidang pemakzulan di MK hanya 4 menit

Durasi yang sama juga dihabiskan Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan sudah laksanakan sidang perdana pemakzulan Yoon Suk-yeol, Selasa (14/1). Sidang formal pertama pemakzulan Suk-yeol berlangsung singkat lantaran yang bersangkutan tidak hadir. Sidang lanjutannya berlangsung pada Kamis (16/1), pukul 14.00. Dilanjutkan dengan sidang lainnya pada 21, 23 Januari, dan 4 Februari. (Tka)

#Presiden Korea Selatan #Korea Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Fun
Korea Selatan Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Presiden Lee Jae Myung Minta Investigasi
Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, kecewa berat usai timnasnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Ia pun meminta adanya investigasi.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Korea Selatan Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Presiden Lee Jae Myung Minta Investigasi
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Kapal nelayan asal Indonesia bertabrakan dengan kapal LPG di perairan Busan, Korea Selatan. Dua ABK WNI hilang, enam awak diselamatkan. Presiden Korsel perintahkan pencarian besar-besaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Kapal LPG Tabrak Nelayan, 2 ABK WNI Hilang di Lepas Pantai Busan Korsel
Olahraga
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Link live streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan akan dimulai Kamis (25/6) pukul 08.00 WIB. Keduanya berusaha mengamankan babak 32 besar.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Link Streaming Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026, Duel Hidup-Mati di Grup A
Olahraga
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Simak jadwal piala dunia 2026 malam ini18-21 Juni 2026. Ada laga Inggris vs Kroasia, Brasil vs Haiti, Jerman vs Pantai Gading hingga Spanyol vs Arab Saudi
ImanK - Kamis, 18 Juni 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 Pekan Ini: Inggris, Brasil dan Jerman Main, Catat Tanggalnya
Bagikan