Presiden Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan Akhirnya Ditangkap, Sejarah Baru Bagi Korea Selatan


Untuk pertama kalinya, seorang presiden yang masih menjabat di 'Negeri Ginseng' tersebut ditangkap. (Foto: Youtube/KBS)
MerahPutih.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap pada Rabu siang (15/1) atas tuduhan pemberontakan.
Yoon akhirnya bersedia ditangkap untuk kemudian menjalani penyelidikan demi menghindari 'pertumpahan darah'.
Penangkapan ini menjadi momen bersejarah bagi Korea Selatan. Untuk pertama kalinya, seorang presiden yang masih menjabat di 'Negeri Ginseng' tersebut ditangkap.
Korea Selatan sebenarnya memiliki catatan panjang dalam menuntut dan memenjarakan mantan pemimpin. Tapi menangkap presiden yang belum resmi dicopot baru kali ini terjadi.
Sejak parlemen memutuskan untuk memberhentikannya karena pengumuman darurat militer yang ugal-ugalan pada 3 Desember, Yoon berlindung di kediamannya di perbukitan.
Baca juga:
Sidang Perdana MK Korsel untuk Pemakzulan Yoon Suk-yeol Berlangsung Singkat, cuma 4 Menit
Yoon dilindungi oleh pasukan keamanan pribadi yang selalu mencegah upaya penangkapan. Ia juga dibantu oleh ribuan pendukung setianya yang bertahan di wilayah rumahnya.
Dengan tegas, Yoon mengatakan bahwa ia menyerahkan diri untuk diinterogasi demi menghindari kekerasan setelah lebih dari 3.000 polisi mengepung kediamannya sejak Rabu dini hari.
"Saya memutuskan untuk merespons penyelidikan CIO - meskipun itu adalah penyelidikan ilegal - demi mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan," kata Yoon kepada Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang memimpin penyelidikan, seperti dikutip reuters.com.
Yoon kemudian terlihat meninggalkan kediamannya dengan iring-iringan mobil dan tiba di kantor CIO.
Baca juga:
MK Korsel Siap Gelar Sidang Perdana Pemakzulan, Yoon Suk-yeol tak Hadir karena Alasan Keamanan
Pihak berwenang kini memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon. Setelah itu, mereka harus mencari surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya.
Pengacara Yoon menyatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut ilegal karena dikeluarkan oleh pengadilan di yurisdiksi yang salah dan tim yang dibentuk untuk menyelidikinya tak memiliki mandat hukum.
Deklarasi darurat militer oleh Yoon mengguncang warga Korea Selatan dan memicu krisis politik yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara tersebut.
Parlemen kemudian memakzulkan Yoon dan mencopotnya dari tugas kepresidenan pada 14 Desember.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi tengah mempertimbangkan apakah akan menguatkan pemakzulan tersebut dan secara permanen mencopotnya dari jabatan atau mengembalikan kekuasaan presidennya. (dru)
Baca juga:
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya

Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul

Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel

Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee Ditahan, Pertama dalam Sejarah Pasangan Mantan Presiden Dipenjara

Dikeluarkan dari Writers Guild of America, Park Chan-wook Bantah Langgar Aturan Organisasi
