Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara

Yoon Suk-yeol menghadapi tuntutan hukum pemakzulan sebagai presiden Korea Selatan. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — TIM jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, Selasa (13/1). Tuntutan itu diajukan atas tuduhan memimpin sebuah pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang tidak konstitusional pada 3 Desember 2024. Para jaksa khusus menyebut deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.

Permintaan hukuman mati itu disampaikan dalam sidang penutup persidangan pidana Suk-yeol. Sidang ini menandai momen krusial dalam salah satu kasus paling berdampak dalam sejarah ketatanegaraan modern Korea. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Korea, kejahatan memimpin pemberontakan hanya memiliki tiga kemungkinan hukuman: hukuman mati, penjara seumur hidup dengan kerja paksa, atau penjara seumur hidup tanpa kerja paksa. Hukuman dengan jangka waktu tertentu maupun hukuman percobaan tidak diperbolehkan.

Jaksa berpendapat Suk-yeol bertanggung jawab penuh atas upaya merusak tatanan konstitusional dengan mengerahkan angkatan bersenjata dan kepolisian untuk menekan Majelis Nasional. Menurut jaksa, tindakan tersebut menimbulkan ancaman serius terhadap tata kelola demokrasi. Oleh karena itu, tindakannya layak dijatuhi hukuman terberat yang tersedia dalam hukum.

“Dalam krisis darurat militer, Yoon Suk-yeol gagal menjalankan kewajibannya untuk melindungi konstitusi dan meningkatkan kebebasan publik, serta secara mendasar melanggar keamanan negara dan kelangsungan hidup rakyat. Dalam arti itu, tujuan, cara, dan pelaksanaan darurat militer semuanya merupakan tindakan antinegara,” kata salah seorang jaksa, dikutip The Korea Times.

Ia menegaskan tindakan Suk-yeol merupakan serangan langsung terhadap tata kelola konstitusional, dengan merujuk pada pengerahan pasukan untuk memasuki Majelis Nasional guna mencegah anggota parlemen memberikan suara untuk mencabut dekret darurat militer, penyusupan ke Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC), serta upaya memutus aliran listrik dan air ke kantor-kantor media.

Baca juga:

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol kembali Ditahan, Disebut Bisa Hilangkan Bukti Kasus Deklarasi Darurat Militer



Jaksa tersebut menambahkan Suk-yeol tidak menunjukkan penyesalan atas kerusakan konstitusional yang ditimbulkan tindakannya, seraya menegaskan bahwa korban terbesar yakni rakyat, yang selama puluhan tahun telah mempertahankan kebebasan demokratis melalui perlawanan terhadap pemerintahan otoriter. Ia juga menuduh Suk-yeol mendeklarasikan darurat militer untuk mengonsolidasikan kendali atas lembaga yudikatif dan legislatif serta memperpanjang kekuasaannya. Jaksa menyebut Suk-yeo menyalahgunakan sumber daya negara sebagai pelanggaran yang sangat serius.

Suk-yeol didakwa dan ditangkap atas tuduhan memimpin pemberontakan terkait penerapan darurat militer tersebut. Jaksa menilai ia memerintahkan langkah itu meskipun tidak ada perang, keadaan darurat nasional, atau krisis setara, dan berargumen bahwa tindakan tersebut inkonstitusional sekaligus ilegal. Ia juga dituduh memerintahkan penangkapan dan penahanan sejumlah tokoh politik kunci, termasuk Presiden Lee Jae-myung, yang saat itu menjabat Ketua Partai Demokrat Korea selaku oposisi utama, serta Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik, mantan ketua Partai Kekuatan Rakyat Han Dong-hoon, dan para pejabat NEC.

Tujuh pejabat senior militer dan kepolisian, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan mantan Kepala Badan Kepolisian Nasional Cho Ji-ho, juga didakwa sebagai kaki tangan atas peran kunci mereka dalam melaksanakan pemberontakan tersebut. Pengadilan menggabungkan perkara mereka dan menggelar sidang bersama untuk pemeriksaan bukti dan argumen.

Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi Yong-hyun dengan alasan keterlibatannya dalam pelaksanaan dan koordinasi operasi darurat militer. Mereka juga menuntut hukuman penjara 30 tahun bagi Noh Sang-won, mantan pejabat senior militer, dengan alasan ia memainkan peran penting dalam melaksanakan perintah terkait dengan dugaan pemberontakan tersebut.(dwi)

Baca juga:

Yoon Suk-yeol Resmi Dimakzulkan, Diusir dari Kediaman Presiden dan Hadapi Investigasi Kasus Pidana

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol #Darurat Militer
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Dunia
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Ia memerintahkan infiltrasi drone ke Korut demi meningkatkan ketegangan lintas perbatasan dan menciptakan alasan pemberlakuan darurat militer di Desember 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara, Terbukti Kirim Drone ke Korut
Olahraga
Klasemen Terbaru dan Jadwal Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko dan Korsel Berjaya
Meksiko mengemas tiga poin penuh berkat keunggulan selisih gol
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Klasemen Terbaru dan Jadwal Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko dan Korsel Berjaya
Olahraga
Kick-of 09.00 WIB, Ini Line Up Final Korsel Vs Ceko di Laga Pembuka Grup A Piala Dunia
Susunan pemain resmi Korea Selatan vs Ceko di laga pembuka Grup A Piala Dunia 2026. Son Heungmin pimpin Korsel, Patrik Schick jadi andalan Ceko.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Kick-of 09.00 WIB, Ini Line Up Final Korsel Vs Ceko di Laga Pembuka Grup A Piala Dunia
Fun
Jangan Sampai Lewat, 3 Drama Korea Romantis Pilihan Juni Ini!
Bulan Juni 2026 hadir dengan deretan K-drama romantis terbaru: Doctor on the Edge, My Royal Nemesis, dan Messily Ever After.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jangan Sampai Lewat, 3 Drama Korea Romantis Pilihan Juni Ini!
Olahraga
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko Favorit Lolos, Republik Ceko Bisa Jadi Kuda Hitam
Meksiko menjadi favorit utama di Grup A Piala Dunia 2026. Simak analisis lengkap peluang Meksiko, Republik Ceko, Korea Selatan, dan Afrika Selatan lolos ke babak gugur
ImanK - Minggu, 31 Mei 2026
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko Favorit Lolos, Republik Ceko Bisa Jadi Kuda Hitam
Dunia
Militer Iran Bantah Dalang Serangan Kapal Korsel, Tuding Imbas AS Blokade Selat Hormuz
Iran membantah tuduhan keterlibatan militer dalam insiden kapal HMM Namu di Selat Hormuz. Ketegangan meningkat pasca serangan AS-Israel dan blokade maritim.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Militer Iran Bantah Dalang Serangan Kapal Korsel, Tuding Imbas AS Blokade Selat Hormuz
Fun
Poster Perdana Kitchen Soldier Rilis, Aura Militer Park Ji Hoon Bikin Heboh!
Drama Korea terbaru tvN The Legend of Kitchen Soldier tayang 11 Mei 2026 di Viki. Dibintangi Park Ji Hoon, Yoon Kyung Ho, dan Lee Hong Nae, drama ini mengusung genre komedi fantasi militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Poster Perdana Kitchen Soldier Rilis, Aura Militer Park Ji Hoon Bikin Heboh!
Fun
Jumlah Pengunjung Membeludak, Acara Bagi-Bagi Kartu Pokemon Dibatalkan Mendadak
Pokemon Korea mengunggah pemberitahuan di media sosialnya yang mengumumkan pembatalan pembagian langsung di lokasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 02 Mei 2026
Jumlah Pengunjung Membeludak, Acara Bagi-Bagi Kartu Pokemon Dibatalkan Mendadak
Travel
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
Wisatawan internasional yang datang untuk konser BTS pada Maret dan awal April tinggal lebih lama dan menghabiskan uang secara signifikan lebih besar.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
BTS Datangkan Lebih Banyak Fulus untuk Korea Selatan, Bikin Pengeluaran Turis Melonjak 38 Kali Lipat
ShowBiz
Catat Rekor Ekspor Baru, Korea Selatan Jual Album K-Pop Senilai Rp 1,6 Triliun dalam Kuartal I 2026
Jumlah itu melonjak 159 persen ketimbang tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Catat Rekor Ekspor Baru, Korea Selatan Jual Album K-Pop Senilai Rp 1,6 Triliun dalam Kuartal I 2026
Bagikan