Xi Jinping Angkat Tokoh Pemburu Koruptor Jadi Kepala Badan Antirasuah China

Minggu, 18 Maret 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Presiden China Xi Jinping merombak sejumlah jabatan penting dalam pemerintahannya seusai secara aklamsi terpilih kembali menjabat presiden. Salah satu gebrakan Xi Jinping yakni mengangkat tokoh pemburu koruptor menadi kepada badan anti rasuah yang baru.

Pengangkatan Yang Xiaodu menjadi kepala Komisi Pengawas Nasional telah ditunjuk parlemen China pada Minggu (18/3) yang merupakan representasi dari Partai Komunis sebagai partai berkuasa.

Sejak menjabat lebih dari lima tahun lalu, Presiden Xi Jinping melancarkan perang terhadap korupsi, yang mengakar di China, dengan puluhan pejabat tinggi dipenjara, termasuk kepala keamanan dalam negeri Zhou Yongkang, yang disegani.

Menteri Pengawasan Yang Xiaodu, yang juga wakil ketua Komisi Pusat Pengawasan Disiplin (CCDI) Partai Komunis, terpilih menjadi kepala Komisi Pengawas Nasional.

Sebagaimana dilansir Antara dari Xinhua, Zhao Leji, salah satu dari tujuh anggota komite elit partai tetap menjadi kepala CCDI. Badan itu akan tetap dan akan berbagi banyak fungsinya dengan komisi baru tersebut.

Pada Selasa, parlemen secara formal akan meloloskan undang-undang yang akan memberi kerangka hukum baru bagi komisi tersebut, melalui konstitusi negara yang telah diubah akhir pekan lalu untuk menampung badan baru tersebut.

Beberapa ahli hukum telah mengkritik ketentuan untuk badan baru tersebut karena gagal melindungi hak-hak tersangka selama penyelidikan.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan undang-undang pengawasan baru akan memberikan penahanan lapisan hukum, namun tetap berisiko dilakukan penyiksaan dan pelanggaran hak yang mereka katakan mengganggu pranata lama.

Pejabat tinggi pada pekan lalu mengatakan bahwa China akan mengubah undang-undang pidananya untuk mengajukan komisi anti-korupsi baru.

Rancangan undang-undang pengawasan saat ini dinilai gagal, misalnya dalam poin memastikan si tersangka memiliki akses ke pengacara selama penyelidikan.

Dimasukkannya ketentuan tersebut ke dalam hukum pidana pada tahun 2012 dipandang membuat kemajuan sederhana untuk mengatasi masalah lama seperti gugurnya keadilan dan pengakuan paksa.

Kampanye anti-korupsi Xi telah memanfaatkan pranta penahanan hunian yang misterius dan kontroversial, yang berada di luar lingkup undang-undang prosedur pidana China.

Xi Jinping telah berjanji untuk mereformasi pranata penahanan sebagai bagian dari pembentukan komisi pengawasan baru. Sejumlah pengamat Barat menilai pengangkatan tokoh pemburu koruptor sebagai upaya balas budi Xi kepada sosok Yang Xiaodu yang telah menangkap sejumlah tokoh yang disebut-sebut sebagai lawan politik Xi Jinping. Penangkapan koruptor diduga hanya kamuflalse Xi dalam menyingkirkan lawan politiknya.

Di antara suara lain yang diumumkan oleh parlemen pada hari Minggu adalah pemilihan kembali Li Jingqi yang secara luas diharapkan sebagai perdana menteri dan Zhou Qiang sebagai kepala pengadilan. Menteri Kehakiman Zhang Jun terpilih menjadi kepala penuntut umum.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan