Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Warga Dilarang Dekati Kawah Aktif Gunung Anak Krakatau

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024

MerahPutih.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melansir sejak kelahiran Gunung Anak Krakatau pada Juni 1927 hingga saat ini, erupsi berulang kali terjadi, sehingga Gunung Anak Krakatau tumbuh semakin besar dan tinggi.

PVMBG menginformasikan bahwa status Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan selat sunda Kabupaten Lampung Selatan, menjadi level II (waspada).

"Iya, dari tanggal 19 April 2024, pukul 12:00 WIB status diturunkan dari siaga level III, menjadi waspada level II," kata Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suardi, Jumat (17/5).

Ia mengatakan, PVMBG merekomendasikan masyarakat untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius dua kilometer dari kawah aktif. Pemukiman terdekat dari Gunung Anak Krakatau terdapat di Pulau Sebesi yang berjarak 16,5 kilometer.

Baca juga:

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Abu Terlontar Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

Andi mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau pada radius dua kilometer.

"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level II, Waspada radiunya menjadi 2 kilometer, yang tidak diperbolehkan mendekati kawah aktif baik, wisata dan wisatawan, maupun para nelayan," katanya.

Baca Artikel Asli