Wamenkumham Eddy Hiariej Bungkam setelah 6 Jam Diperiksa KPK

Senin, 04 Desember 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. Ia diperiksa selama enam jam lamanya.

Eddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (4/12) sekitar pukul 09.40 WIB. Sementara, ia keluar dari Gedung Merah Putih sekitar pukul 16.10 WIB.

Baca Juga

KPK Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri

Usai menjalani pemeriksaan, Eddy memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi oleh pengacaranya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Senin, menerangkan Eddy hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.

Baca Juga

KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Alex mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex. (*)

Baca Juga

Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat Komisi III DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan