MerahPutih.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Octavianus, mengaku terkejut setelah mengetahui rokok elektrik atau vape kini disalahgunakan sebagai media untuk mengonsumsi narkoba.
Informasi tersebut diperolehnya dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Suyudi Ario Seto, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua bulan lalu.
"Saya bertemu dengan ketua BNN dua bulan lalu, saya kaget sekali. Beliau sampaikan dengan paparan dengan data begitu banyaknya vape digunakan untuk narkoba," kata Wamenkes Benjamin saat menghadiri Konferensi Pers Kampanye #SehatTanpaRokok 2026 di Ballroom Mutiara, JW Marriott Hotel Jakarta, Rabu (3/6).
Temuan Vape Mengandung Narkotika Meningkat Signifikan
Berdasarkan laporan BNN RI, pada tahun 2025 ditemukan 98 sampel isi vape yang mengandung narkotika.
Sementara itu, pada tahun 2026 jumlah temuan meningkat menjadi 298 sampel isi vape yang diketahui mengandung narkoba.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan tren penyalahgunaan vape yang semakin meluas.
Adapun jenis narkotika yang ditemukan dalam liquid vape adalah synthetic cannabinoids atau kanabinoid sintetis.
Kanabinoid sintetis merupakan zat kimia yang dibuat di laboratorium untuk meniru efek tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama yang terdapat dalam ganja.
Zat tersebut umumnya disemprotkan ke bahan tanaman kering untuk dihisap atau dipasarkan dalam bentuk cairan yang digunakan pada perangkat vape.
Baca juga:
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Benjamin menilai penyalahgunaan vape sebagai sarana konsumsi narkoba dapat menimbulkan dampak yang sangat berbahaya, khususnya bagi kalangan generasi muda.
"Bayangkan bahayanya. Vape (mulanya) dengan kadar nikotin, sekarang dimanfaatkan sekian puluh persen untuk peredaran narkoba di Indonesia. Bayangkan dampak kehancuran buat generasi muda kita," Wamenkes RI, Benjamin Paulus Octavianus.
Kemenkes Siapkan Langkah Penanganan
Menurut Benjamin, persoalan penyalahgunaan vape untuk mendapatkan efek narkotika menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan.
Ia menegaskan fokus penanganan terhadap persoalan tersebut penting karena dampaknya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Saya lebih fokus pada hal-hal seperti itu menurut saya jadi berdampak langsung," pungkas dokter spesialis paru tersebut. (Asp)