Wali Kota Semarang Bungkam Terkait Pencalonan di Pilkada 2024

Kamis, 01 Agustus 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ogah menjawab ketika ditanya mengenai pencalonan sebagai bakal calon Wali Kota Semarang di Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan perempuan yang karib disapa Ita itu, setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," kata Ita di gedung KPK, Jakarta, kamis (1/8).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga enggan membicarakan materi pemeriksaannya hari ini. "Hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujarnya.

Ita menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK dan mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.

Baca juga:

Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang: Mohon Doanya

"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," ujarnya.

Selain Ita, pada hari ini KPK juga memeriksa suaminya Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Alwin. Ia sebelumnya sudah diperiksa pada Selasa (30/7). Setelah diperiksa, kader PDIP itu mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Ita dan Alwin diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca juga:

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Berdasarkan informasi, keempat tersangka adalah Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan