Wali Kota Semarang Bungkam Terkait Pencalonan di Pilkada 2024

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ogah menjawab ketika ditanya mengenai pencalonan sebagai bakal calon Wali Kota Semarang di Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan perempuan yang karib disapa Ita itu, setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
"Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," kata Ita di gedung KPK, Jakarta, kamis (1/8).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu juga enggan membicarakan materi pemeriksaannya hari ini. "Hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ujarnya.
Ita menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK dan mohon didoakan dalam menjalani proses hukum.
Baca juga:
"Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja," ujarnya.
Selain Ita, pada hari ini KPK juga memeriksa suaminya Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Alwin. Ia sebelumnya sudah diperiksa pada Selasa (30/7). Setelah diperiksa, kader PDIP itu mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Ita dan Alwin diperiksa terkait tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca juga:
Berdasarkan informasi, keempat tersangka adalah Ita, Alwin, Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
