Wali Kota Cimahi Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Rumah Sakit

Jumat, 27 November 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan penangkapan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi itu ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Baca Juga

KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Menurut Firli, transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar Firli.

Jenderal bintang tiga ini meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mantan Ketua Kadin Kota Bandung itu dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. (Pon)

Baca Juga

ICW Sentil KPK: Aktor Selevel Menteri Dapat Ditangkap, Harun Masiku Tidak!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan