Wali Kota Cimahi Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Rumah Sakit
Jumat, 27 November 2020 -
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan penangkapan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi itu ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Baca Juga
Menurut Firli, transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar Firli.
Jenderal bintang tiga ini meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mantan Ketua Kadin Kota Bandung itu dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. (Pon)
Baca Juga
ICW Sentil KPK: Aktor Selevel Menteri Dapat Ditangkap, Harun Masiku Tidak!