Waktu Pencarian Jenazah dan Material SJ-182 Diperpanjang

Jumat, 15 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) memperpanjang waktu operasi pencarian jenazah penumpang, Cockpit Voice Recorder (CVR), dan material badan pesawat dari kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 selama tiga hari ke depan.

"Nanti di waktu tersebut akan kita evaluasi lagi dan kita putuskan apakah operasi SAR dilanjutkan atau dihentikan," ujar Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito.

Baca Juga:

Terima Serpihan Bangkai Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas Serahkan ke DVI

Hal itu disampaikan saat Bagus meninjau Posko Terpadu Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Dermaga JICT II Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara pada hari ke-7 operasi pencarian, Jumat (15/1) siang.

Basarnas bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan jajaran terkait telah menggelar rapat untuk membahas tentang kemungkinan perpanjangan operasi SAR untuk mengevakuasi korban dan puing-puing pesawat .

Setelah mempertimbangkan berbagai kemungkinan dan situasi yang ada, mereka memutuskan untuk memperpanjang operasi pencarian dan pertolongan hingga tiga hari ke depan sampai dengan Senin (18/1). "Artinya setelah itu kita evaluasi kembali dan kita putuskan selanjutnya," kata Bagus Puruhito.

Serpihan yang diduga dari pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Antara).
Serpihan yang diduga dari pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Antara).

Sementara itu, untuk fokus pencarian pesawat Sriwijaya SJ-182 di hari ketujuh pada Jumat (15/1), Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman MS sebelumnya mengatakan, tim SAR gabungan masih akan berkonsentrasi untuk mengevakuasi korban dan alat perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR).

"Begitu juga dengan puing-puing. Itu nanti akan tetap menjadi fokus pencarian untuk hari ini," katanya.

Baca Juga:

Penyelam Polri dan Pasukan Elite TNI Diterjunkan ke Lokasi Jatuh Sriwijaya Air

Alat rekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) telah ditemukan di perairan Kepulauan Seribu pada Selasa (12/1).

Namun, alat perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) sampai dengan siang hari ini, Jumat (15/1), masih belum dapat ditemukan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan