Basarnas Pastikan Operasi SAR Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Diteruskan sampai Tidak Ada Lagi Korban

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Basarnas Pastikan Operasi SAR Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Diteruskan sampai Tidak Ada Lagi Korban

Foto udara tim gabungan melakukan pembongkaran material untuk memudahkan pencarian korban bangunan mushalla ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Basarnas Mohammad Syafii menyatakan bahwa operasi pencarian, pertolongan, dan penyelamatan (SAR) akan terus ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny diteruskan sampai tidak ada lagi korban.

Hingga hari ini atau hari kedelapan sejak bangunan roboh, operasi masih berlangsung 24 jam penuh dengan melibatkan unsur Basarnas, TNI/Polri, BNPB, BPBD, PMI, Pemadam Kebakaran hingga relawan berbagai instansi terkait.

“Operasi dinyatakan selesai setelah tempat kejadian benar-benar clear, seluruh reruntuhan bisa dipisahkan, dan dipastikan tidak ada korban lagi,” katanya dalam konferensi pers, Senin (6/10).

Hal ini meski Basarnas memiliki ketentuan standar operasi selama tujuh hari dengan kemungkinan perpanjangan tiga hari. Ia menambahkan bahwa kasus Al-Khoziny akan ditangani secara khusus mengingat jumlah korban yang besar dan kondisi bangunan yang rumit.

Baca juga:

Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri

Setelah operasi SAR selesai, kegiatan penanganan pascabencana tetap berlanjut di bawah koordinasi BNPB dan kementerian terkait lainnya sesuai fungsi masing-masing.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii. (ANTARA/Fahmi Alfian/am)

“Jadi, bukan berarti kegiatan terkait kejadian ini berhenti. Masih ada tindakan lanjutan yang akan dilakukan setelah operasi SAR dinyatakan tuntas,” kata dia yang berada di posko darurat untuk mengawasi langsung operasi dari lokasi kejadian itu.

Data dari posko tanggap darurat di Sidoarjo itu per Senin pukul 18.38 WIB mencatat jumlah 169 orang dievakuasi. Di antaranya sebanyak 104 orang dievakuasi selamat dalam penanganan medis dan selebihnya meninggal dunia.

Selain itu, tim SAR gabungan menemukan total enam potongan tubuh yang kini masih dalam tahap identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya.

Jumlah korban tersebut masih dimungkinkan bertambah ataupun berkurang mengingat proses asesmen di lapangan yang masih dinamis. (*)

#Pondok Pesantren #Ponpes Al Khoziny #Basarnas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan