Kondisi Lapangan Makin Sulit, Korban Tewas Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny Sudah Capai 37 Orang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Kondisi Lapangan Makin Sulit, Korban Tewas Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny Sudah Capai 37 Orang

Sejumlah petugas SAR gabungan mengevakuasi jenazah di reruntuhan mushala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Minggu (5/10/20205) dini hari. ANTARA/HO-Basarnas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dari hasil temuan terbaru korban runtuhnya mushalla Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, mencapai 141 orang. Dari jumlah tersebut, 104 orang selamat, dan 37 orang lainnya meninggal.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kembali menemukan 13 jenazah korban runtuhnya mushalla Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, pada Sabtu (4/10) malam hingga Minggu (5/10) dini hari.

Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit mengatakan, untuk korban ke-38 dievakuasi pada pukul 23:26 WIB, dan korban ke-39 dievakuasi pada pukul 23:29 WIB.

"Sistem kerjanya sama yaitu dengan menggunakan alat berat sebagai pembuka akses untuk kemudian tim SAR melaksanakan evakuasi jika memang terlihat," kata Nanang di Sidoarjo, Minggu (5/10).

Baca juga:

Basarnas Belum Bisa Pastikan Jumlah Korban Yang Masih di Bawah Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny

Selanjutnya, upaya pencarian dan evakuasi pun terus berlanjut dan tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sebanyak 11 korban.

Sekitar pukul 00:13 WIB, korban ke-40 berhasil dievakuasi, disusul korban ke-41 pada pukul 00:29 WIB, lalu korban ke-42 dan ke-43 dalam selang waktu kurang dari tiga menit.

Meski kondisi lapangan semakin sulit, para petugas tidak berhenti, sekitar pada pukul 01:34 WIB korban ke-44 ditemukan, diikuti korban ke-45 sekitar tujuh menit kemudian.

Tak lama berselang, korban ke-46 dan ke-47 juga berhasil dievakuasi secara berurutan pada pukul 01:46 dan 01:53 WIB.

"Proses demi proses dilakukan dengan hati-hati, mengingat banyaknya material bangunan yang masih menutupi area pencarian," kata Nanang.

Kemudian, tim menemukan korban ke-48 pada pukul 02:37 WIB, kemudian korban ke-49 pada pukul 03:00 WIB. Tak lama setelah itu, korban ke-50 berhasil dievakuasi pada pukul 03:24 WIB.

“Tim SAR perlu mengangkat puing-puing reruntuhan, memotong rangka-rangka, baru kemudian bisa mengevakuasi korban dari timbunan material,” jelas Nanang.

Dalam prosesnya, tim SAR gabungan menggunakan alat berat dan peralatan ekstrikasi. Penggunaan alat berat sempat dihentikan sementara untuk memberi ruang bagi petugas yang melakukan pemotongan besi dan pengangkatan manual demi faktor keselamatan.

Setelah berhasil dievakuasi, seluruh jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani proses identifikasi oleh tim DVI Polda Jawa Timur. (*)

#Basarnas #Pondok Pesantren #Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Bagikan