Basarnas Belum Bisa Pastikan Jumlah Korban Yang Masih di Bawah Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Basarnas Belum Bisa Pastikan Jumlah Korban Yang Masih di Bawah Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny

Kepala Subdirektorat Pengarahan dan Pengendalian Operasi (RPDO) Basarnas Emi Freezer (berdiri menggunakan mic) saat menyampaikan detail teknis upaya evakuasi korban Ponpes Alhozin, di Sidoarjo, Rabu (1/10/2025). ANTARA/Fahmi Alfian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas terus melakukan upaya pencarian santri yang tertimbun reruntuhan bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk pada Senin (29/9).

"Berkat doa masyarakat semua, sesuai yg disampaikan tadi, dari 15 titik korban, kami kembali berhasil mengevakuasi dua korban pada siang hari ini," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Sidoarjo, Rabu (1/10).

Syafii menjelaskan, dua korban yang berhasil ditemukan adalah masing-masing satu korban dari sektor A1 dan A2

Saat dievakuasi, korban dari sektor A1 dinyatakan telah meninggal sedangkan satu korban lain dari sektor A2 dalam keadaan sadar.

Baca juga:

Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Akibat Runtuhnya Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny

"Mudah-mudahan satu korban yang kami serahkan ke tim medis dapat segera pulih kembali," kata Syafii.

Kedua korban yang berhasil dievakuasi kali ini merupakan dua korban dengan status kesadaran merah yang telah ditentukan oleh tim penyelamat sebelumnya.

Dari pantauan Antara, dari 15 titik korban yang ditemukan Basarnas, delapan di antaranya berstatus kesadaran hitam, dan tujuh sisanya berstatus merah.

Hingga kini total korban yang berhasil dievakuasi dari bawah reruntuhan sebanyak 13 orang dengan korban tewas empat orang.

Sementara untuk jumlah pasti korban yang masih berada di bawah reruntuhan, pihak berwenang belum dapat memastikan secara akurat.

Adapun dari jumlah 15 titik korban yang berhasil ditemukan hingga hari ini bukan merupakan jumlah pasti total korban yang masih berada di bawah reruntuhan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan pemda dalam melakukan pendampingan psikologis terhadap para santri pascaambruknya bangunan mushalla Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Ini yang juga terus kita dorong melalui UPTD PPA. Kami bersinergi dengan UPTD PPA, karena lokus kejadiannya di Sidoarjo, kami berkomunikasi untuk memastikan pemenuhan hak anak terpenuhi," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Ratna Susianawat.

#Basarnas #Pesantren #Pertolongan Pertama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Indonesia
Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pelaku dugaan pelecehan seksual di ponpes Pati dihukum berat dan menyoroti lemahnya pengawasan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pati Terbongkar, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Satgas
Legislator asal Dapil Jawa Barat III ini mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren. Satgas tersebut nantinya melibatkan Kementerian Agama, KemenPPPA
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Pati Terbongkar, Pemerintah Didesak Segera Bentuk Satgas
Bagikan