Heroik! Tim SAR Gabungan Merayap 3 Jam Evakuasi Santri di Reruntuhan Pesantren Al Khoziny

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Heroik! Tim SAR Gabungan Merayap 3 Jam Evakuasi Santri di Reruntuhan Pesantren Al Khoziny

Seorang warga mencari nama korban ambruknya bangunan mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/9/2025). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim SAR gabungan melakukan operasi evakuasi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tempat sejumlah santri terjebak di bawah reruntuhan bangunan.

Struktur bangunan yang rapuh dan tidak stabil memaksa tim untuk menggunakan metode penyelamatan yang ekstrem dan penuh risiko, menghindari penggunaan alat berat yang dikhawatirkan memicu keruntuhan susulan.

Metode penyelamatan yang unik ini mengharuskan personel SAR untuk membuat galian sempit dan merayap di bawah puing beton.

Baca juga:

Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Akibat Runtuhnya Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny

Direktur Operasi Basarnas, Yudhi Bramantyo, menjelaskan bahwa keterbatasan kondisi galian sangat menyulitkan tim di lapangan.

“Galian dalam kondisi terbatas untuk dilewati dari segi diameter galian hanya 60 centimeter dengan kedalaman 80 centimeter. Personel harus merayap dalam posisi tengkurap tiga jam setiap shift agar bisa mencapai lokasi korban," jelas Yudhi, Kamis (2/10).

Upaya keras selama tiga hari operasi SAR ini membuahkan hasil. Hingga Rabu (1/10) malam, tujuh korban tambahan berhasil dievakuasi, sehingga total korban yang berhasil dikeluarkan mencapai 18 santri.

Dari tujuh korban terbaru, Basarnas melaporkan bahwa lima santri ditemukan selamat dan dua lainnya meninggal dunia. Korban selamat, seperti Haikal Muhammad Wahyudi, Al Fatih, Putra, dan Rosi, telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Notopuro, sementara identifikasi dua korban meninggal dunia masih berlangsung.

Baca juga:

77 Santri Luka-Luka, 38 Orang Masih Dicari di Reruntuhan Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Meskipun operasi evakuasi menunjukkan kemajuan signifikan, Yudhi menegaskan bahwa tantangan utama tim di lapangan adalah kondisi reruntuhan yang tidak stabil. Ia menekankan prioritas keselamatan bagi korban dan petugas.

“Setiap getaran berisiko memicu runtuhan tambahan. Karena itu kami mengutamakan kehati-hatian agar korban maupun petugas tetap selamat," tutup Yudhi.

#Basarnas #Pondok Pesantren #Pesantren #Pertolongan Pertama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Bagikan