Wagub Pastikan Ambulans DKI Bekerja 24 Jam Tangani Jenazah COVID-19

Selasa, 29 Juni 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan ambulans gawat darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) berkerja non-stop untuk masyarakat dalam penanganan kasus COVID-19.

"Tidak ada hari libur dari Senin sampai Minggu selama 24 jam," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria saat tinjau AGD Dinkes di Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Riza menyampaikan, AGD Dinkes DKI memiliki 65 ambulans yang memenuhi standar baik dan memberikan pelayanan bagi seluruh warga termasuk jenazah COVID-19 di ibu kota.

Baca Juga:

Gerindra Bantah Prabowo Konsumsi Obat Ivermectin untuk Cegah COVID-19

Masyarakat pun tidak perlu khawatir. AGD Dinskes DKI terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga terkait kebutuhan ambulans, termasuk bagi semua pasien dan jenazah COVID-19.

"Ibu Kadis dan jajaran dengan Bu Suzi, pemakaman juga menyiapkan ambulans, tidak hanya bagi pasien, tetapi juga bagi jenazah COVID-19," ucap Riza.

Sejumlah pasien COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) tiba di Graha Wisata Ragunan, Kebagusan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/6/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.)
Sejumlah pasien COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) tiba di Graha Wisata Ragunan, Kebagusan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/6/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.)


Selain itu, politikus Gerindra ini mengatakan, pihaknya juga terus memberikan pelayanan terbaik dengan meningkatkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment untuk penangan dan pengendalian wabah COVID-19.

"Betapa pun baiknya Pemprov DKI Jakarta menyiapkan fasilitas, jauh lebih baik adalah disiplin dan kewaspadaan keluarga untuk melaksanakan protokol kesehatan agar kita terbebas dari penyebaran COVID-19," terang Riza.

Lebih lanjut Riza mengungkapkan, penyebaran COVID-19 mengalami lonjakan yang sangat signifikan, dalam beberapa terakhir ini sudah mencapai di atas 9 ribu kasus positif COVID-19 per hari.

Baca Juga:

Kurangi BOR, Pemprov Jabar Pindahkan Pasien COVID-19 ke Hotel

Ia meminta agar masyarakat Jakarta bisa saling mengingatkan satu sama lain untuk mematuhi peraturan PPKM Mikro dalam rangka memutus rantai penularan dan pengendalian COVID-19 di ibu kota.

"Jangan anggap enteng, remeh, jangan abaikan, siapa pun yang kita lihat tidak (laksanakan) protokol kesehatan, agar ditegur diingatkan," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Surabaya Lakukan Lockdown RT Jika Ada 5 Warga Positif COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan