Wagub DKI Telepon Lurah Rawa Barat, Minta PPSU Pelaku Aniaya Perempuan Dipecat

Selasa, 09 Agustus 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Melalui sambungan telepon dengan Lurah Rawa Barat, Dedi Rohedi, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap wanita di kawasan Kemang ditindak tegas.

Pelaku diketahui berinisial Z yang merupakan anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat. Sedangkan korban bernama E merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka.

"Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya, Pak. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya ya anggota PPSU jadi perhatian," kata Riza saat melakukan sambungan telepon dengan Lurah Dedi Rohendi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).

Baca Juga:

Wagub DKI Ajak Warga Olahraga Cegah Osteoporosis

Ia pun perintahkan Lurah Rawa Barat untuk membawa kasus ini ke aparat kepolisian. Sebab, DKI Jakarta tidak mentolerin tindakan kekerasan berada di lingkungan pemerintah.

"Yang bersangkutan dah dibawa ke polsek? Sudah dilaporkan ya? Oh masih proses, oke deh. Nanti dilapor perkembangannya ya, Pak," paparnya.

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini mengatakan, pihaknya juga akan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI untuk memberi pendampingan sikologis terhadap korban.

"Dilaporkan, dilindungi yang perempuan, dijaga kesehatannya, psikologisnya," paparnya.

Baca Juga:

Perubahan Nama RSUD Jadi Polemik, DPRD Panggil Dinkes DKI

Ia pun kembali meminta kepada lurah seluruh DKI untuk melakukan pengawasan dan monitoring PPSU agar kejadian penyiksaan itu tidak terulang lagi.

"Jangan sampai ada kejadian seperti ini terulang lagi. Jadi pelajaran penting bagi kita semua," ungkapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terekam kamera warga tengah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Dari video yang diunggah, pria yang merupakan anggota PPSU itu terlihat melakukan tindak penganiayaan berkali-kali. Mula-mula, pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.

Tidak sampai situ, sang pria menjambak korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian, sang anggota PPSU itu bergegas ke arah sepeda motor yang ada dan menabrak sang perempuan hingga terpental. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Gencarkan Vaksin Booster 100 Persen di 28 RT Zona Merah COVID-19

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan