MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui jajaran satpol PP kerap dikelabui oleh pelaku usaha saat pelaksanaan pengawasan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9 (malam), dia tutup dulu tuh. Ketika nanti mulai buka lagi jam 12 jam 11," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).
Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi terberat bagi pelaku usaha yang berani curangi petugas terkait jam operasi.
Baca Juga:
Satpol PP DKI Sebut Banyak Tempat Hiburan Tutup Jam 9, Buka Lagi pada 11 Malam
"Menyiasati aparat yang begini nanti kita beri sanksi yang lebih berat lagi, berarti punya niat yang tidak baik," ungkap politisi senior Gerindra ini.
Atas kejadian RM Kafe Cengkareng Jakarta Barat, lanjut Riza, Pemprov DKI akan melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan yang beroperasi lewat dari jadwal yang ditetapkan. Dalam PPKM di Jakarta, pemda hanya memperbolehkan pelaku usaha buka hingga jam 9 malam.
"Kami sudah perintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan," ungkap Riza.
Selain itu, Riza meminta kepada masyarakat luas untuk bisa membantu pemerintah melaporkan jika ada pengelola hiburan atau tempat usaha beroperasi dari waktu yang diberikan.
"Dari masyarakat siapa pun termasuk teman-teman media tinggal di WA (pesan singkat) di-SMS, mau langsung Pak Gubernur, Wagub, ke polisi, walkot, satpol PP, siapa saja ke publik juga boleh, difoto nanti kita akan tindak," tutupnya.
Baca Juga:
TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Tindak Usaha Hiburan yang Tak Taat Aturan
Seperti diketahui, pada Kamis (25/2) kemarin terjadi peristiwa penembakan di RM Kafe Cengkareng yang dilakukan oleh oknum polisi.
Kejadian itu menewaskan 3 orang. Korbannya 2 warga biasa dan 1 seorang tentara, serta 1 orang terluka. (Asp)
Baca Juga:
Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke