Wagub Akui DKI Kekurangan Darah Plasma Konvalesen

Jumat, 05 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berhasil melakukan donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (5/2). Ini merupakan kali keempat Riza mencoba melalukan donor setelah sebelumnya belum lolos screening kesehatan.

Usai donor, Riza mengakui kebutuhan darah plasma konvalesen bagi pasien COVID-19 masih tinggi. Data Pemprov DKI, dalam sepekan pasien COVID-19 yang sembuh 21.454 orang.

Baca Juga:

Fakta Baru dari CDC Tiongkok: Bir Tidak Kebal COVID-19

"Idealnya 30 persen bisa mendapatkan (layanan donor plasma konvalesen). Faktanya, Januari baru 783 dan Februari 92 pendonor. Total pendaftar 5.000. Yang berhasil baru 1.500," ujar Riza di Jakarta, Jumat (5/2).

Riza mengajak warga yang berstatus sebagai penyintas COVID-19 untuk berkoordinasi dengan PMI DKI agar semakin banyak pendonor plasma konvalesen.

"Karena banyak sekali saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kita bisa membantu sesama warga yang terinfeksi COVID-19," terang Riza.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Meski begitu, Riza kembali mengingatkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendonor, khususnya terkait kesehatan sebelum melakukan donor.

"Sekalipun kita sudah niat baik datang ke sini tidak serta merta bisa mengikuti. Karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Terkait kesehatan, tensi, sel darah putih kita, dan lain-lain," ungkap Riza.

Perlu diketahui, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor konvalesen.

Baca Juga:

Dua Anggota DPRD Solo dari PDIP Terpapar COVID-19

Yakni pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif, telah bebas gejala COVID-19 yakni demam/batuk/sesak/diare sekurang-kurangnya 14 hari, usia 18-60 tahun.

Disarankan Laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil, Berat badan minimal 55 kilogram dan tidak memiliki penyakit yang berat seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis serta darah tinggi tidak terkontrol. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan