Dua Anggota DPRD Solo dari PDIP Terpapar COVID-19
Kantor DPRD Solo, Jawa Tengah di Jalan Adi Sucipto. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dua dari 30 anggota Fraksi PDIP DPRD Solo, Jawa Tengah terpapar COVID-19. Kedua anggota tersebut bernama adalah Hartanti dan Elizabeth Pudjiningati.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno membenarkan adanya dua anggota DPRD Solo terpapar COVID-19. Keduanya sekarang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing lantaran berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Ada dua anggota kami yang positif corona. Kami minta jalani karantina di rumah masing-masing karena tidak ada gejala sama sekali," ujar Sukasno pada Merahputih.com, Rabu (27/1).
Baca Juga:
Sukasno mengungkapkan, anggota fraksi atas nama Hartanti lebih dahulu diketahui positif COVID-19 sekitar sepekan lalu. Hartanti memiliki riwayat pergi ke Bali sebelum adanya aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Usai pergi ke Bali tersebut positif. Kami tidak diketahui secara pasti dari mana dan kapan dia (Hartanti) bisa terpapar COVID-19," katanya.
Setelah Hartanti dinyatakan positif corona, lanjut Sukasno, dilakukan tracing terhadap sejumlah orang yang pernah kontak erat. Hasil tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Elizabeth dinyatakan positif.
"Sekretariat komisi dan keluarga kedua anggotanya saat dilakukan tracing ternyata negatif semua," kata dia.
Baca Juga:
8.500 Dosis Vaksin Sinovac Tahap Kedua Tiba di Solo, FX Hadi: Harusnya 11.500
Ia menambahkan, kedua anggota Fraksi PDIP positif COVID-19 ini menambah daftar yang terpapar corona. Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP Siti Muslikah juga terpapar COVID-19 pada Desember lalu dan sudah dinyatakan sembuh.
"Kami berharap kedua anggota (Hartanti dan Elizabeth) dari Fraksi PDIP yang positif COVID-19 bisa segera sembuh," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak