Vaksinasi Menjadi Syarat Warga Menerima Bantuan di Majalengka
Jumat, 25 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bakal menerapkan kebijakan vaksinasi COVID-19, sebagai salah satu syarat administrasi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Masih adanya penolakan warga terkait program vaksinasi dengan berbagai alasan, Pemkab Majalengka berencana akan menjadikan sertifikat vaksinasi Covid menjadi syarat diterimanya bantuan,"ujar Bupati Majalengka Karna Sobahi, Jumat (25/6).
Baca Juga:
Ini Lokasi Vaksinasi COVID-19 Yang Digelar Polda Metro Jaya
Menurut Karna, program vaksinasi menjadi salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai virus Corona di Kabupaten Majalengka. Maka dari itu pihaknya mengajak warganya untuk ikut program vaksinasi.
"Upaya yang kami lakukan dalam mempercepat vaksinasi di Majalengka melalui pendekatan persuasif dan partisipatif. Tapi jika terjadi keengganan dan penolakan, dalam waktu dekat Pemkab Majalengka akan mengeluarkan intruksi bupati menindaklanjuti perpres Nomor 14 tahun 2021," katanya.
Dalam Perpres 14 tahun 2021 ini di dalamnya mengatur terkait bukti vaksinasi menjadi syarat menerima bantuan sosial dari pemerintah dalam mengurus administrasi.
"Perpres 14 tahun 2021 intinya akan mempersyaratkan setiap bantuan apapun dari APBN, APBD Provinsi dan APBD seperti Bansos, hibah dan sebagainya. Atau pelayanan Adminduk, perijinan, keterangan bantuan perorangan dan kelompok dengan membawra sertifikat vaksinasi," tegasnya.

Selain program vaksinasi, lanjut karna, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 jadi langkah dalam memulihkan kesehatan masyarakat. Kondisi itu berdampak pada pemulihan sektor ekonomi dan kembalinya produktivitas masyarakat sebelum terjadinya pandemi.
"Penerapan protokol kesehatan merupakan elemen yang penting selama pandemi COVID-19 berlangsung. Prokes harus tetap diterapkan kendati program vaksinasi sudah berjalan seperti saat ini,"kata Karna.
Ia mengingatkan, jika masyarakat ingin keluar dari pandemi COVID-19 harus mengutamakan proteksi dan kekebalan kelompok atau herd immunity menjadi tujuan dari program vaksinasi.
"Sedangkan pelaksanaan protokol kesehatan guna melindungi diri dan orang-orang yang belum mendapatkan vaksin," tuturnya. (Mauritz/Jawa Barat)
Baca Juga:
Ahli: Hoaks Rugikan Program Vaksinasi COVID-19