Ahli: Hoaks Rugikan Program Vaksinasi COVID-19
Diskusi "Hindari Hoaks Seputar Vaksinasi", Kamis (3/6). (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Penyebaran hoaks terkait vaksin COVID-19 merugikan program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah.
Pemerhati imunisasi Julitasari Sundoro mengatakan, pemerintah harus bisa mengatasi penyebaran hoaks tersebut.
“Karena hal ini merugikan program vaksinasi, sehingga berimbas pada rendahnya cakupan vaksinasi, tidak hanya vaksinasi COVID-19,” kata Julitasari dalam diskusi "Hindari Hoaks Seputar
Vaksinasi", Kamis (3/6).
Baca Juga:
Lewat Slogan 'Nyok Kita Vaksin', TNI-Polri Siap Sukseskan Vaksinasi Nasional
Julitasari meminta agar masyarakat mendapat penjelasan dari institusi yang kredibel dan dapat dipercaya, seperti Kementerian Kesehatan serta Kemkominfo.
“Agar masyarakat jangan menelan mentah-mentah suatu berita dan informasi. Kita harus cek kembali kalau ragu dan tidak langsung menyebarkannya,” ujarnya.
Seperti halnya menjawab keraguan masyarakat terhadap kandungan vaksin COVID-19, Julitasari menerangkan, sebenarnya kandungan vaksin COVID-19 ini adalah antigen dari virus SARS-CoV-2 yang diperlukan untuk membentuk antibodi.
“Apabila mendengar ada demam atau bengkak di tempat penyuntikan, itu adalah hal yang biasa saja dalam proses pembentukan antibodi dalam tubuh manusia," katanya.
"Reaksi-reaksi ringan akibat divaksinasi itu bisa hilang dalam satu dua hari. Dalam kartu vaksinasi pun sudah diberikan nomor kontak untuk menghubungi apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI),” ujarnya menambahkan.
Salah satu vaksin COVID-19 yang digunakan untuk program vaksinasi nasional adalah AstraZeneca.
Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri menyebut, pemerintah telah mempertimbangkan kajian ilmiah dan medis sehingga mendatangkan AstraZeneca.
"Tentu dasarnya adalah pertimbangan ilmiah dan medis, sehingga kita harus percaya pemerintah kita telah melakukan evaluasi mendalam sehingga vaksin-vaksin yang telah ditetapkan layak untuk membentuk herd immunity bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga:
Vaksinasi Disabilitas Nasional Masih Rendah, Stafsus Presiden Gandeng Gibran
Rizman juga menambahkan, ketika vaksin akan dipergunakan oleh suatu negara, harus
mendapatkan izin oleh otoritas negeri tersebut. Khusus untuk Indonesia, vaksin harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
“Semua vaksin tidak hanya AstraZeneca harus melalui persetujuan Badan POM. Kemudian ada juga persyaratan WHO, yakni vaksin yang dikatakan efektif memiliki efikasi lebih dari 50 persen,” ujar Rizman.
Saat ini, Indonesia sudah menerima kurang lebih 6 juta dosis AstraZeneca dari jalur COVAX Facility.
“Sampai hari ini, ada 400 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca yang sudah diproduksi dan didistribusikan ke 165 negara di dunia. Lalu pada 165 negara di mana vaksin AstraZeneca diedarkan, selalu memantau perkembangan dari sisi keamanan dan efikasi vaksin COVID-19 tersebut,” terang Rizman. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu