Ahli: Hoaks Rugikan Program Vaksinasi COVID-19
Diskusi "Hindari Hoaks Seputar Vaksinasi", Kamis (3/6). (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Penyebaran hoaks terkait vaksin COVID-19 merugikan program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah.
Pemerhati imunisasi Julitasari Sundoro mengatakan, pemerintah harus bisa mengatasi penyebaran hoaks tersebut.
“Karena hal ini merugikan program vaksinasi, sehingga berimbas pada rendahnya cakupan vaksinasi, tidak hanya vaksinasi COVID-19,” kata Julitasari dalam diskusi "Hindari Hoaks Seputar
Vaksinasi", Kamis (3/6).
Baca Juga:
Lewat Slogan 'Nyok Kita Vaksin', TNI-Polri Siap Sukseskan Vaksinasi Nasional
Julitasari meminta agar masyarakat mendapat penjelasan dari institusi yang kredibel dan dapat dipercaya, seperti Kementerian Kesehatan serta Kemkominfo.
“Agar masyarakat jangan menelan mentah-mentah suatu berita dan informasi. Kita harus cek kembali kalau ragu dan tidak langsung menyebarkannya,” ujarnya.
Seperti halnya menjawab keraguan masyarakat terhadap kandungan vaksin COVID-19, Julitasari menerangkan, sebenarnya kandungan vaksin COVID-19 ini adalah antigen dari virus SARS-CoV-2 yang diperlukan untuk membentuk antibodi.
“Apabila mendengar ada demam atau bengkak di tempat penyuntikan, itu adalah hal yang biasa saja dalam proses pembentukan antibodi dalam tubuh manusia," katanya.
"Reaksi-reaksi ringan akibat divaksinasi itu bisa hilang dalam satu dua hari. Dalam kartu vaksinasi pun sudah diberikan nomor kontak untuk menghubungi apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI),” ujarnya menambahkan.
Salah satu vaksin COVID-19 yang digunakan untuk program vaksinasi nasional adalah AstraZeneca.
Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri menyebut, pemerintah telah mempertimbangkan kajian ilmiah dan medis sehingga mendatangkan AstraZeneca.
"Tentu dasarnya adalah pertimbangan ilmiah dan medis, sehingga kita harus percaya pemerintah kita telah melakukan evaluasi mendalam sehingga vaksin-vaksin yang telah ditetapkan layak untuk membentuk herd immunity bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga:
Vaksinasi Disabilitas Nasional Masih Rendah, Stafsus Presiden Gandeng Gibran
Rizman juga menambahkan, ketika vaksin akan dipergunakan oleh suatu negara, harus
mendapatkan izin oleh otoritas negeri tersebut. Khusus untuk Indonesia, vaksin harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
“Semua vaksin tidak hanya AstraZeneca harus melalui persetujuan Badan POM. Kemudian ada juga persyaratan WHO, yakni vaksin yang dikatakan efektif memiliki efikasi lebih dari 50 persen,” ujar Rizman.
Saat ini, Indonesia sudah menerima kurang lebih 6 juta dosis AstraZeneca dari jalur COVAX Facility.
“Sampai hari ini, ada 400 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca yang sudah diproduksi dan didistribusikan ke 165 negara di dunia. Lalu pada 165 negara di mana vaksin AstraZeneca diedarkan, selalu memantau perkembangan dari sisi keamanan dan efikasi vaksin COVID-19 tersebut,” terang Rizman. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA] : Setelah Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Terjerat Narkotika
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
[HOAKS atau FAKTA] : Rakyat Harus Bertahan Hidup! Listrik dan Layanan ATM di Indonesia bakal Mati Selama 7 Hari
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menolak Dijadikan Wapres, Pilih Fokus Turunkan Harga Bensin dan Sembako