Vaksinasi Menjadi Syarat Warga Menerima Bantuan di Majalengka
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bakal menerapkan kebijakan vaksinasi COVID-19, sebagai salah satu syarat administrasi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Masih adanya penolakan warga terkait program vaksinasi dengan berbagai alasan, Pemkab Majalengka berencana akan menjadikan sertifikat vaksinasi Covid menjadi syarat diterimanya bantuan,"ujar Bupati Majalengka Karna Sobahi, Jumat (25/6).
Baca Juga:
Ini Lokasi Vaksinasi COVID-19 Yang Digelar Polda Metro Jaya
Menurut Karna, program vaksinasi menjadi salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai virus Corona di Kabupaten Majalengka. Maka dari itu pihaknya mengajak warganya untuk ikut program vaksinasi.
"Upaya yang kami lakukan dalam mempercepat vaksinasi di Majalengka melalui pendekatan persuasif dan partisipatif. Tapi jika terjadi keengganan dan penolakan, dalam waktu dekat Pemkab Majalengka akan mengeluarkan intruksi bupati menindaklanjuti perpres Nomor 14 tahun 2021," katanya.
Dalam Perpres 14 tahun 2021 ini di dalamnya mengatur terkait bukti vaksinasi menjadi syarat menerima bantuan sosial dari pemerintah dalam mengurus administrasi.
"Perpres 14 tahun 2021 intinya akan mempersyaratkan setiap bantuan apapun dari APBN, APBD Provinsi dan APBD seperti Bansos, hibah dan sebagainya. Atau pelayanan Adminduk, perijinan, keterangan bantuan perorangan dan kelompok dengan membawra sertifikat vaksinasi," tegasnya.
Selain program vaksinasi, lanjut karna, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 jadi langkah dalam memulihkan kesehatan masyarakat. Kondisi itu berdampak pada pemulihan sektor ekonomi dan kembalinya produktivitas masyarakat sebelum terjadinya pandemi.
"Penerapan protokol kesehatan merupakan elemen yang penting selama pandemi COVID-19 berlangsung. Prokes harus tetap diterapkan kendati program vaksinasi sudah berjalan seperti saat ini,"kata Karna.
Ia mengingatkan, jika masyarakat ingin keluar dari pandemi COVID-19 harus mengutamakan proteksi dan kekebalan kelompok atau herd immunity menjadi tujuan dari program vaksinasi.
"Sedangkan pelaksanaan protokol kesehatan guna melindungi diri dan orang-orang yang belum mendapatkan vaksin," tuturnya. (Mauritz/Jawa Barat)
Baca Juga:
Ahli: Hoaks Rugikan Program Vaksinasi COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong