Vaksinasi dan Patuh Pada Prokes Syarat Utama Ekonomi Pulih
Kamis, 03 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Sejumlah strategi yang tepat bisa menjadi daya dukung pemulihan ekonomi Tanah Air di 2021. Setelah pada 2020 ini, ekonomi mengalami perlambatan dan resesi akibat pandemi COVID-19.
"Ada kondisi prasyarat yaitu vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) COVID-19,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis (3/12).
Vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan sangat penting agar kesehatan tetap terjaga, mobilitas manusia kembali normal, aktivitas ekonomi dan dunia usaha membaik, serta dampak ke sektor keuangan dan moneter dapat dicegah.
Baca Juga:
Penyaluran Subsidi Rumah Program FLPP Lampaui Target
“Kami menyambut baik pemerintah yang telah memesan dan akan memulai vaksinasi dalam waktu dekat. BI ikut mendanai vaksin tersebut melalui burden sharing dalam APBN 2020,” katanya dikutip Antara.
Selain prasyarat utama itu, ia juga menjelaskan ada lima kebijakan yang dapat memperkuat pemulihan ekonomi nasional, yakni pertama membuka bertahap sektor produktif dan aman.
Perry Warjiyo menyebut pembukaan bertahap khususnya pada sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor terbesar di antaranya makanan minuman, kimia farmasi dan obat-obatan, kehutanan, hortikultura, perkebunan, serta pertambangan bijih logam dan 5 sektor lain yang juga menyumbang PDB dan ekspor yang besar atau hampir 40 persen PDB nasional.
Kebijakan kedua, lanjut dia, terkait percepatan realisasi stimulus fiskal, yang dalam APBN 2021 pemerintah memperbesar defisit fiskal menjadi 5,7 persen dengan alokasi anggaran hampir Rp1.700 triliun untuk kebijakan strategis akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi.

Kebijakan ketiga terkait kredit perbankan karena BI memproyeksi pertumbuhan kredit mencapai sekitar sembilan persen pada 2021.
Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan keempat yakni stimulus moneter dan makroprudensial yang akomodatif akan dilanjutkan 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi yakni dengan menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen dan diproyeksi akan tetap rendah hingga batas waktu ada tanda tekanan inflasi meningkat.
Kebijakan kelima yakni percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan melalui implementasi blue print sistem pembayaran Indonesia 2025 di antaranya melalui kampanye QRIS, kemudahan transaksi perbankan, hingga penyaluran elektronifikasi penyaluran bantuan sosial. (*)
Baca Juga:
Penolakan Bakal Jadi Tantangan Terberat Vaksinasi COVID-19