Pemulihan Ekonomi

Vaksinasi dan Patuh Pada Prokes Syarat Utama Ekonomi Pulih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Desember 2020
Vaksinasi dan Patuh Pada Prokes Syarat Utama Ekonomi Pulih

Bank Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah strategi yang tepat bisa menjadi daya dukung pemulihan ekonomi Tanah Air di 2021. Setelah pada 2020 ini, ekonomi mengalami perlambatan dan resesi akibat pandemi COVID-19.

"Ada kondisi prasyarat yaitu vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) COVID-19,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis (3/12).

Vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan sangat penting agar kesehatan tetap terjaga, mobilitas manusia kembali normal, aktivitas ekonomi dan dunia usaha membaik, serta dampak ke sektor keuangan dan moneter dapat dicegah.

Baca Juga:

Penyaluran Subsidi Rumah Program FLPP Lampaui Target

“Kami menyambut baik pemerintah yang telah memesan dan akan memulai vaksinasi dalam waktu dekat. BI ikut mendanai vaksin tersebut melalui burden sharing dalam APBN 2020,” katanya dikutip Antara.

Selain prasyarat utama itu, ia juga menjelaskan ada lima kebijakan yang dapat memperkuat pemulihan ekonomi nasional, yakni pertama membuka bertahap sektor produktif dan aman.

Perry Warjiyo menyebut pembukaan bertahap khususnya pada sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor terbesar di antaranya makanan minuman, kimia farmasi dan obat-obatan, kehutanan, hortikultura, perkebunan, serta pertambangan bijih logam dan 5 sektor lain yang juga menyumbang PDB dan ekspor yang besar atau hampir 40 persen PDB nasional.

Kebijakan kedua, lanjut dia, terkait percepatan realisasi stimulus fiskal, yang dalam APBN 2021 pemerintah memperbesar defisit fiskal menjadi 5,7 persen dengan alokasi anggaran hampir Rp1.700 triliun untuk kebijakan strategis akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi.

Gubernur Bank Indonesia Ferry Warjio
Gubernur Bank Indonesia Ferry Warjiyo. (Foto: Antara).

Kebijakan ketiga terkait kredit perbankan karena BI memproyeksi pertumbuhan kredit mencapai sekitar sembilan persen pada 2021.

Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan keempat yakni stimulus moneter dan makroprudensial yang akomodatif akan dilanjutkan 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi yakni dengan menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen dan diproyeksi akan tetap rendah hingga batas waktu ada tanda tekanan inflasi meningkat.

Kebijakan kelima yakni percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan melalui implementasi blue print sistem pembayaran Indonesia 2025 di antaranya melalui kampanye QRIS, kemudahan transaksi perbankan, hingga penyaluran elektronifikasi penyaluran bantuan sosial. (*)

Baca Juga:

Penolakan Bakal Jadi Tantangan Terberat Vaksinasi COVID-19

#Bank Indonesia #Pemulihan Ekonomi #Resesi Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Para saksi didalami terkait aliran uang yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Bagikan