Pemulihan Ekonomi

Vaksinasi dan Patuh Pada Prokes Syarat Utama Ekonomi Pulih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Desember 2020
Vaksinasi dan Patuh Pada Prokes Syarat Utama Ekonomi Pulih

Bank Indonesia. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah strategi yang tepat bisa menjadi daya dukung pemulihan ekonomi Tanah Air di 2021. Setelah pada 2020 ini, ekonomi mengalami perlambatan dan resesi akibat pandemi COVID-19.

"Ada kondisi prasyarat yaitu vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) COVID-19,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020 secara virtual di Jakarta, Kamis (3/12).

Vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan sangat penting agar kesehatan tetap terjaga, mobilitas manusia kembali normal, aktivitas ekonomi dan dunia usaha membaik, serta dampak ke sektor keuangan dan moneter dapat dicegah.

Baca Juga:

Penyaluran Subsidi Rumah Program FLPP Lampaui Target

“Kami menyambut baik pemerintah yang telah memesan dan akan memulai vaksinasi dalam waktu dekat. BI ikut mendanai vaksin tersebut melalui burden sharing dalam APBN 2020,” katanya dikutip Antara.

Selain prasyarat utama itu, ia juga menjelaskan ada lima kebijakan yang dapat memperkuat pemulihan ekonomi nasional, yakni pertama membuka bertahap sektor produktif dan aman.

Perry Warjiyo menyebut pembukaan bertahap khususnya pada sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor terbesar di antaranya makanan minuman, kimia farmasi dan obat-obatan, kehutanan, hortikultura, perkebunan, serta pertambangan bijih logam dan 5 sektor lain yang juga menyumbang PDB dan ekspor yang besar atau hampir 40 persen PDB nasional.

Kebijakan kedua, lanjut dia, terkait percepatan realisasi stimulus fiskal, yang dalam APBN 2021 pemerintah memperbesar defisit fiskal menjadi 5,7 persen dengan alokasi anggaran hampir Rp1.700 triliun untuk kebijakan strategis akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi.

Gubernur Bank Indonesia Ferry Warjio
Gubernur Bank Indonesia Ferry Warjiyo. (Foto: Antara).

Kebijakan ketiga terkait kredit perbankan karena BI memproyeksi pertumbuhan kredit mencapai sekitar sembilan persen pada 2021.

Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan keempat yakni stimulus moneter dan makroprudensial yang akomodatif akan dilanjutkan 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi yakni dengan menurunkan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen dan diproyeksi akan tetap rendah hingga batas waktu ada tanda tekanan inflasi meningkat.

Kebijakan kelima yakni percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan melalui implementasi blue print sistem pembayaran Indonesia 2025 di antaranya melalui kampanye QRIS, kemudahan transaksi perbankan, hingga penyaluran elektronifikasi penyaluran bantuan sosial. (*)

Baca Juga:

Penolakan Bakal Jadi Tantangan Terberat Vaksinasi COVID-19

#Bank Indonesia #Pemulihan Ekonomi #Resesi Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan imbal hasil (yield) obligasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Indonesia
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Bagikan