MerahPutih.com - Nilai tukar rupiah pada Selasa (9/6) pagi dibuka sebesar Rp 18.134 per dolar AS. Pada Senin sore, nilai tukar rupiah menunjukkan pelemahan 152 poin atau 0,84 persen menjadi Rp 18.188 per dolar AS dari sebelumnya Rp 18.036 per dolar AS.
Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa (9/6), kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi agar tetap terkendali.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil untuk meningkatkan daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.
Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, Perry mengatakan nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan. Selain gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, ia mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.
Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,
kata dia.
Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud juga, ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.
Baca juga:
Rupiah Tembus Rp 18.176 dan IHSG Ambles 4%, Komisi XI DPR Ingatkan Efek Domino
Sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.