Vaksin COVID-19 Bagi Anak Tersedia, Menteri PPPA Percepat Koordinasi Vaksinasi

Selasa, 29 Juni 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyebut vaksinasi COVID-19 untuk usia 12-17 tahun bisa segera dimulai. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah memberikan emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac bisa digunakan pada usia tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

Baca Juga:

Jokowi: Vaksinasi untuk Anak-anak Segera Dimulai

"Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia," katanya dalam keterangan pers, Selasa (29/6).

Bintang akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas.

"Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas," katanya.

Bintang menyebutkan, data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COViD-19 anak adalah balita.

"Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini," katanya.

Politikus PDIP ini juga mendorong perluasan program vaksinasi COVID-19 bagi para pendamping anak dan perempuan penyintas kekerasan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK).

"Peran mereka sangat strategis dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sehingga mereka harus menjadi salah satu penerima vaksinasi," kata Bintang.

Vaksinasi
Vaksinasi. (Foto: Sekretariat Presiden)

Pemberian vaksin kepada para pendamping sangat diperlukan sebagai upaya untuk melindungi korban dari kemungkinan paparan COVID-19. Sebab mereka menjadi pihak yang berinteraksi langsung menangani korban.

"Apalagi, para pendamping merupakan garda terdepan kita dalam melindungi perempuan dan anak," jelas wanita asal Bali ini.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Sinovac bukan satu-satunya vaksin yang akan dipakai pada anak-anak dan remaja. Rencananya, akan ada lagi yang masuk bulan Agustus yaitu Sinovac dan Pfizer.

"Sudah ada. Ada dua vaksin yang sudah bisa di bawah 18 (tahun) yang sudah dapat emergency use authorization-nya," kata Menkes. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Siapkan Vaksinasi COVID-19 Bagi WNA, Ini Kriterianya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan