MerahPutih.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi IX, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Ia menilai regulasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan.
Menurut Netty, UU PPRT merupakan hasil perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade. Ia menyebut pengesahan ini sebagai momen bersejarah dalam upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor domestik.
“Ini momentum bersejarah. Setelah 22 tahun, negara akhirnya hadir memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga,” kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/4).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyoroti bahwa mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari jam kerja yang tidak jelas, upah rendah, hingga potensi kekerasan masih menjadi tantangan yang kerap dihadapi.
Dengan adanya UU PPRT, Netty berharap hak-hak dasar pekerja rumah tangga dapat terpenuhi. Ia menyebut perlindungan tersebut mencakup jaminan sosial, perlindungan dari kekerasan, serta kepastian kerja yang lebih layak.
Baca juga:
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu
Netty juga mengapresiasi peran masyarakat sipil yang terus mendorong lahirnya regulasi ini. Menurutnya, perjuangan panjang tersebut menunjukkan pentingnya keberpihakan pada kelompok rentan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada tahap implementasi. Netty menegaskan, undang-undang ini harus benar-benar dijalankan dan tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas.
“Implementasi harus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja rumah tangga,” ujarnya.
Baca juga:
Ia menilai pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting dalam menyusun aturan turunan sekaligus melakukan pengawasan. Namun, pendekatan yang digunakan perlu disesuaikan, mengingat ruang kerja pekerja rumah tangga berada di ranah privat.
“Perlu pendekatan yang tepat, termasuk melibatkan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Netty mendorong agar pekerja rumah tangga dapat masuk dalam sistem jaminan sosial nasional. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Jaminan sosial penting agar pekerja rumah tangga tidak lagi berada di luar sistem perlindungan,” tegasnya. (Pon)