UU HPP Jangan Sampai Jadi Jebakan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kelas Menengah

Jumat, 08 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengingatkan jangan sampai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi jebakan bagi laju pertumbuhan kelas menengah yang saat ini sedang diuji dengan pandemi COVID-19.

Senator asal Bengkulu ini menjelaskan, secara mekanisme UU yang diklaim sebagai bentuk reformasi perpajakan itu seperti cantrang yang tidak peduli dengan ukuran dan jenis ikan bahkan berpotensi merusak terumbu karang yang dijaring.

"Kebijakan seperti ini tentu sangat resisten dan berisiko bagi masyarakat menengah ke bawah yang menjadi kelompok mayoritas dalam struktur sosial kita," ujar Sultan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/10).

Baca Juga:

PPN Naik Berlaku 1 April 2022, UU HPP Bikin Pajak Bertambah Rp 150 Triliun

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini memberikan contoh, salah satu aturan dalam UU tersebut bahwa penghasilan yang terkena pajak di mulai dari angka Rp 4.500.000.

"Tentu kita akan prihatin jika masyarakat khususnya milenial yang berpenghasilan Rp 5 juta harus menanggung beban fiskal negara dengan menyetor 5 persen gaji bulanannya," ujarnya.

"Di saat yang sama mereka juga akan mengeluarkan lebih banyak biaya konsumsi di tahun depan karena dipangkasnya subsidi bahan bakar gas melon 3 kg," sambung dia.

Layanan Pajak. (Foto: Antara)
Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Oleh karena itu, Baktiar berharap jangan sampai UU ini menjadi jebakan bagi laju pertumbuhan kelas menengah yang saat sedang diuji dengan pandemi COVID-19.

Apalagi, yang selama ini terindikasi memanipulasi laporan atau bahkan enggan membayar pajak adalah subjek pajak menengah ke atas.

"Bahayanya lagi ketentuan tax amnesty dalam UU HPP hanya bersifat sukarela. Ini sangat tidak adil dan melemahkan marwah UU dan negara di hadapan subjek pajak bandel," tegasnya.

Baca Juga:

Ditolak PKS, DPR Setujui UU HPP Yang Naikkan PPN dan Beri Pengampunan Pajak

Namun demikian, karena UU ini sudah sah dan sebentar lagi akan berlaku. Ia pun mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk bekerja sama dan bergotong-royong bersama pemerintah dalam proses pemulihan ekonomi nasional.

"Kami memaknai ini sebagai ujian kebangsaan yang harus kita lewati Bersama. Sebagai bangsa kita tentu tidak ingin negara ini colaps akibat defisit anggaran," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Fraksi PKS Belum Menerima RUU HPP Dibawa ke Paripurna

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan