Fraksi PKS Belum Menerima RUU HPP Dibawa ke Paripurna
Layanan Pajak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/10).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP mengatakan, hanya satu fraksi di DPR yang menolak untuk menyetujui agar RUU HPP dilanjutkan ke paripurma saat masa pembahasan bersama pemerintah.
Baca Juga:
Sebelum Presiden Jokowi Turun, Sistem Pajak Indonesia Bakal Berubah
"Adapun 1 fraksi yaitu F-PKS belum menerima hasil kerja panja dan menolak RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dilanjutkan pada tahap Pembicaraan Tahap II dalam Rapat Paripurna DPR RI," kata Dofie saat membacakan laporan Komisi XI di rapat paripurna.
Dofie menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi XI bersama Pemerintah tersebut ada delapan fraksi yaitu FPDIP, F-Golkar, F-Gerindra, F-Nasdem, F-PKB, F, Demokrat, F-PAN, dan F-PPP menyatakan menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Sehingga dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Undang-Undang (UU)," ujar Dofie.
Baca Juga:
Orang Kaya Bakal Kena Pajak 35 Persen
Ia menuturkan, meski fraksi PKS menolak namun sesuai mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, Rapat Kerja Komisi XI bersama dengan Pemerintah memutuskan untuk menyetujui hasil Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU HPP
"Tentunya untuk dilanjutkan pada tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui dan ditetapkan sebagai Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat
Presiden Prabowo Sahkan Kebijakan Bebas Pajak untuk Pekerja dengan Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, HOAKS atau FAKTA?
Belasan Pegawai Pajak Pelanggar Aturan Tunggu Hukuman, DJP Ancam Lakukan Pemecatan