Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel

Batubara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana menerapkan bea keluar dan windfall tax untuk komoditas batubara dan nikel. Dua rencana program tersebu diklaim akan membantu meringankan beban kenaikan subsidi dalam APBN.

“Oh iya nanti ada (bea keluar dan windfall tax). Tapi itu masih didudukkan dengan Kementerian ESDM. Saya terima aja pokoknya duitnya. Masih didiskusikan dengan menteri ESDM, tapi yang jelas cukup untuk menutup kenaikan subsidi APBN kita,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam taklimat media di Jakarta, Senin (4/5).

Purbaya belum mengungkapkan besaran tarif pajak tersebut karena aturan masih dalam tahap perancangan dan pembahasan lintas kementerian.

Ia menjelaskan, selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.

Baca juga:

Kendalikan APBN, MBG Pada Sabtu dan Libur Sekolah Dihentikan

“Karena pajaknya nol, enggak ada bea keluar, Bea Cukai enggak bisa periksa sebelum barangnya berangkat. Jadi kita under-invoicing di situ besar sekali,” ujarnya.

Dengan adanya penerapan bea keluar, nantinya diharapkan memberi kewenangan bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan pemeriksaan sebelum barang dikirim.

“Saya minta itu ada bea keluar sehingga kalau ada bea keluar, Bea Cukai bisa periksa barangnya sebelum berangkat. Sehingga saya bisa kendalikan kebocoran dari under-invoicing atau penyelundupan,” kata Bendahara Negara.

Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen mendorong pengembangan industri hilirisasi, khususnya sektor baterai berbasis nikel. Untuk itu, pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian insentif bagi industri di sektor tersebut.

“Ini kan saya sampaikan dulu sama Menteri Perindustrian ya. Pokoknya nanti, produk yang pakai bahan dalam negeri akan mendapat insentif lebih. Kira-kira gitu. Nanti, masih baru didiskusikan,” kata Menkeu.


Windfall tax atau pajak keuntungan tak terduga merupakan pajak tambahan yang dikenakan oleh pemerintah terhadap perusahaan atau sektor industri tertentu yang mendapatkan keuntungan besar secara mendadak akibat kondisi eksternal.

#APBN #Pajak #Purbaya Yudhi Sadewa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Popularitas "Panda Bonds" meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring upaya internasionalisasi yuan oleh pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Indonesia
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Komitmen pembiayaan jangka panjang ini sekaligus mematahkan keraguan publik global terhadap ketahanan ekonomi domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Indonesia
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan pimpinan lembaga keuangan internasional tersebut terjadi di Beijing, Tiongkok, Rabu (17/6)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Indonesia
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Proses administrasi kini memasuki babak krusial demi mengejar momentum pasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Indonesia
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pemulihan pascabencana di Sumatra sebesar Rp 100,1 triliun untuk tiga tahun ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Indonesia
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
AIIB menyampaikan minat untuk membuka kantor perwakilan di Jakarta guna memperkuat kerja sama dan meningkatkan efektivitas koordinasi pelaksanaan proyek
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
Indonesia
Indonesia Amankan Pendanaan Rp 275 Triliun dari AIIB untuk Proyek Pembangunan 2025-2029
Menkeu Purbaya mengamankan komitmen pendanaan USD 17 miliar atau Rp 275 triliun dari AIIB untuk mendukung proyek pembangunan Indonesia hingga 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Indonesia Amankan Pendanaan Rp 275 Triliun dari AIIB untuk Proyek Pembangunan 2025-2029
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Panda Bond merupakan instrumen surat utang pemerintah berdenominasi Renminbi yang akan dipasarkan kepada investor China.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Indonesia
Kata Purbaya: Pertamax Enggak Dipakai Angkutan Barang dan Umum, Dampak Kenaikan Terbatas
Terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Kata Purbaya: Pertamax Enggak Dipakai Angkutan Barang dan Umum, Dampak Kenaikan Terbatas
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Bagikan