DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional

Selat Malaka. (Foto: Google Map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan potensi dampak serius dari wacana penerapan pajak di perairan Selat Malaka.

Ia menilai, kebijakan tersebut bukan hanya berisiko secara ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu konflik baru di tingkat internasional.

Menurut TB Hasanuddin, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran alami yang sejak lama digunakan untuk lintas internasional. Hal ini berbeda dengan Terusan Suez maupun Terusan Panama yang merupakan jalur buatan dan diatur melalui perjanjian khusus.

“Dampaknya bukan hanya pada reputasi Indonesia, tetapi juga berpotensi memicu respons negatif dari komunitas internasional, termasuk kemungkinan boikot karena dianggap melanggar hukum internasional,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/4).

Baca juga:

Menlu Sugiono Tak Masalah Kapal Perang AS Patroli di Selat Malaka, Ini Alasannya!

Ia menegaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982) sebelum mengambil kebijakan tersebut.

Dalam Pasal 38 UNCLOS disebutkan bahwa kapal memiliki hak lintas transit di wilayah selat dan tidak boleh dihambat. Sementara Pasal 44 menegaskan bahwa negara tepi tidak diperkenankan menunda lintasan kapal yang melintas.

Legislator dari PDI Perjuangan itu menambahkan, UNCLOS 1982 menjamin kebebasan lintas selama kapal tidak melakukan aktivitas yang melanggar, seperti kegiatan ekonomi ilegal, survei, atau penelitian tanpa izin.

Baca juga:

Menlu Tolak Wacana Menkeu Purbaya, Tegaskan RI Takkan Tarik Tarif di Selat Malaka

Dengan demikian, penerapan pajak terhadap kapal yang melintas dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

"Pemerintah perlu melakukan kalkulasi ulang secara matang, baik dari sisi hukum, diplomasi, maupun kesiapan operasional di lapangan," ujarnya. (Knu)

#Selat Malaka #Komisi I DPR #Pajak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Wakil Ketua Komisi I DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak konflik AS dan Iran, termasuk soal pasokan energi dan keamanan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Indonesia
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Komisi I DPR mengapresiasi langkah Kemlu RI dalam membebaskan 9 WNI yang ditangkap Israel.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tiru Iran, Indonesia akan Tarik Pungutan Kapal yang Lintasi Selat Malaka
Indonesia bakal mengenakan tarif untuk kapal asing yang melintasi Selat Malaka. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tiru Iran, Indonesia akan Tarik Pungutan Kapal yang Lintasi Selat Malaka
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Bagikan