Usut Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei, LPSK: Komnas HAM Dapat Bentuk TPF
Sabtu, 25 Mei 2019 -
Merahputih.com - Hingga kini sudah delapan orang meninggal dunia dalam aksi kericuhan di Bawaslu pada 21-22 Mei.
Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution mengatakan kematian delapan warga yang ikut aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu tersebut harus diungkap. Karena itu ia mendorong Komnas HAM menyekidiki kasus tersebut.
BACA JUGA: Jumlah Korban Luka Akibat Kerusuhan 21-22 Mei Capai 897 Orang
"Sekira dibutuhkan Komnas HAM dapat membentuk semacam Tim Pencari Fakta independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil untuk menyelidiki kasus tersebut," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5).
Maneger menegaskan pihaknya siap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya dan akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme dan kewenangan LPSK.

Selain itu LPSK juga turut prihatin dengan tragedi meninggalnya delapan orang tersebut. Ia berharap pihak kepolisian bisa bertindak seminimal mungkin agar tidak jatuh korban jiwa.
"Pihak kepolisian harus menangani kasus tersebut secara profesional dan independen serta menjelaskan ke publik secara transparan," terangnya.
LPSK turut mengapresiasi langkah pemerintah mengantisipasi kekerasan tidak meluas. Akan tetapi ia berharap pemerintah mampu menjelaskan ke masyarakat soal pembatasan hak publik untuk tahu (right to know), dengan adanya pembatasan akses terhadap media massa dan media sosial.
BACA JUGA: Redam Kerusuhan Pasca Pemilu, Elite Politik Diminta Saling Membuka Diri
"Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak main hakim sendiri," imbuhnya.
Selain itu ia berujar LPSK siap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya dalam pengusutan aksi rusuh tersebut. (Knu)