Usut Dugaan Rasis Oleh Relawan Jokowi, Penyidik Pakai Konsep Komjen Listyo

Selasa, 26 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Bareskrim Polri bakal menerapkan konsep 'Presisi' dalam pengusutan kasus dugaan rasis yang diduga dilakukan oleh mantan relawan Jokowi, Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Konsep 'Presisi' ini digaungkan oleh Kapolri Terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo. 'Presisi' sendiri merupakan akronim dari pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Baca Juga

Bareskrim Segera Periksa Relawan Jokowi Terkait Kasus Dugaan Rasis

Pemolisian prediktif dalam perkara ini terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu, yang diduga mantan Relawan Jokowi ini.

"Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Senin (25/1).

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai

Polisi pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Baca Juga

Ketum Projamin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Hinaan ke Natalius Pigai

Argo menekankan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan