Usut Dugaan Rasis Oleh Relawan Jokowi, Penyidik Pakai Konsep Komjen Listyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Prabowo Argo Yuwono. instagram/Divisi Humas polri
Merahputih.com - Bareskrim Polri bakal menerapkan konsep 'Presisi' dalam pengusutan kasus dugaan rasis yang diduga dilakukan oleh mantan relawan Jokowi, Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Konsep 'Presisi' ini digaungkan oleh Kapolri Terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo. 'Presisi' sendiri merupakan akronim dari pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Baca Juga
Bareskrim Segera Periksa Relawan Jokowi Terkait Kasus Dugaan Rasis
Pemolisian prediktif dalam perkara ini terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu, yang diduga mantan Relawan Jokowi ini.
"Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Senin (25/1).
Polisi pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.
Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.
Baca Juga
Ketum Projamin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Hinaan ke Natalius Pigai
Argo menekankan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.
"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Persija Kecam Keras Serangan Rasisme terhadap Allano Lima
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan