Usai Deperiksa KPK, Cak Imin Irit Bicara
Rabu, 29 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengaku diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.
Baca Juga:
"Selesai semuanya sudah saya berikan penjelasan ya selesai," kata Cak Imin di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (29/1).
Cak Imin tak mau berbicara banyak soal pemeriksaan kali ini.

Ia hanya membantah partainya tak terlibat dalam korupsi yang terjadi di Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum itu.
"Kaitannya enggak ada. Tidak benar," tutup Cak Imin seraya berjalan meninggalkan kerumunan wartawan.
Seperti diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui pernah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada 19 November lalu.
Baca Juga:
Kurangi Beban Komjen Firli, IPW Desak Agus Rahardjo Cs Bongkar Dugaan Korupsi Cak Imin
Namun, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mangkir dari pemeriksaan KPK. Upaya KPK memanggil dan memeriksa Cak Imin diduga berkaitan dengan permohonan justice collaborator yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019.
Dalam suratnya Musa mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan. Selain Cak Imin, KPK telah memeriksa sejumlah politikus PKB lainnya, seperti Jazilul Fawaid, Fathan, Mohammad Toha, dan Helmy Faishal Zaini.
Pada Selasa (28/1) kemarin, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Ghofur. Namun, Abdul Ghofur mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan apapun. (Knu)
Baca Juga: