Kurangi Beban Komjen Firli, IPW Desak Agus Rahardjo Cs Bongkar Dugaan Korupsi Cak Imin

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Desember 2019
Kurangi Beban Komjen Firli, IPW Desak Agus Rahardjo Cs Bongkar Dugaan Korupsi Cak Imin

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak KPK pimpinan Agus Raharjo harus mampu menuntaskan dan menyelesaikan tugasnya agar masalah di eranya. Hal ini agar tidak menjadi utang dan beban KPK era berikutnya, yang dipimpin Komjen Firli Bahuri.

Presidium IPW Neta S Pane menilai, ada tugas yang harus segera dituntaskan KPK pimpinan Agus cs agar tidak menjadi beban buat mantan Kabaharkam Komjen Firli.

Baca Juga:

Istana Isyaratkan Tak Keluarkan Perppu, KPK Masih Tetap Berharap

"Pertama, segera menuntaskan kasus yang diduga sempat membuat KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Penuntasan kasus ini perlu dilakukan agar KPK era Agus tidak dianggap diskriminatif dan tebang pilih," kata Neta di Jakarta, Minggu (1/12).

Sebelumnya dalam perkara dugaan korupai di Kementerian PUPR yang diduga berhubungan dengan Cak Imin ini, KPK telah memeriksa beberapa politikus PKB, di antaranya Fathan Subchi, Jazilul Fawaid, dan Helmy Faishal Zaini.

IPW desak Agus Rahardjo cs tuntaskan kasus dugaan korupsi Cak Imin
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami dugaan adanya aliran dana yang berasal dari eks anggota Komisi V DPR F-PKB, Musa Zainuddin, koleganya di DPR. Musa telah menjadi tersangka dan telah divonis bersalah di perkara ini.

Neta melanjutkan, KPK era Agus juga harus menyelesaikan catatan merah dalam audit BPK. Yakni tentang barang rampasan atau barang sitaan dari para koruptor yang hingga kini belum dilelang. Nilainya lebih dari Rp103 miliar.

"KPK harus menjelaskan barang barang sitaan itu ada dimana keberadaannya dan kenapa belum dilelang," kata dia.

Lalu, KPK perlu segera menjelaskan adanya sejumlah barang sitaan dari para koruptor yang digunakan pihak lain. Menurut audit BPK jumlahnya lebih dari Rp96 miliar.

Semua ini perlu dijelaskan KPK secara transparan agar publik yakin bahwa lembaga anti rasuah itu benar benar bersih dan memang menjadi sapu bersih yang hendak memberantas korupsi.

"Sebab kejanggalan dalam barang barang sitaan ini membuat status audit KPK di BPK tidak WTP tapi WDP. Dan sangat naif jika lembaga anti rasuha status auditnya WDP dan bukan WTP," papar Neta.

Dengan diselesaikannya ketiga kasus ini, pimpinan baru KPK tidak terjebak dan terbebani pada utang kasus yang ditinggalkan Agus Raharjo cs.

Baca Juga:

Empat Kali Mangkir, KPK: Mekeng Wajib Penuhi Panggilan Penyidik

Dengan demikian Komjen Firli sebagai pimpinan baru KPK bisa lebih cepat menata lembaga anti rasuha itu, dengan undang undang baru KPK hasil revisi yang baru diberlakukan.

"Firli cs tidak perlu terjebak dalam manuver politik pihak pihak tertentu ketika harus menangani dan menuntaskan kasus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang ditinggalkan era Agus Raharjo," tutup Neta S Pane.(Knu)

Baca Juga:

Nama Anak Megawati Disebut dalam Sidang Suap Impor Bawang Putih

#IPW #Agus Rahardjo #Komisi Pemberantasan Korupsi #Muhaimin Iskandar #Neta S Pane
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Usul itu bukan sikap partai.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Indonesia
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Cak Imin meminta dewan parlemen Senayan untuk meningkatkan kinerja dengan menjalankan aspirasi masyarakat, jangan membuat kebijakan yang selalu menguntungkan golongannya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Indonesia
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Beberapa perwira yang mendapatkan tanda kehormatan adalah Letjen TNI Djon Afriandi (Pangkopassus), Letjen TNI (Mar) Endi Supardi (Pangkormar), Marsekal Madya TNI Deny Muis (Pangkopasgat), dan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra (Pangkoopsudnas).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
“Ya, saya berdoa terus. Saya juga sudah sempat menengok Tom Lembong."
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
Bagikan