Kurangi Beban Komjen Firli, IPW Desak Agus Rahardjo Cs Bongkar Dugaan Korupsi Cak Imin

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Desember 2019
Kurangi Beban Komjen Firli, IPW Desak Agus Rahardjo Cs Bongkar Dugaan Korupsi Cak Imin

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak KPK pimpinan Agus Raharjo harus mampu menuntaskan dan menyelesaikan tugasnya agar masalah di eranya. Hal ini agar tidak menjadi utang dan beban KPK era berikutnya, yang dipimpin Komjen Firli Bahuri.

Presidium IPW Neta S Pane menilai, ada tugas yang harus segera dituntaskan KPK pimpinan Agus cs agar tidak menjadi beban buat mantan Kabaharkam Komjen Firli.

Baca Juga:

Istana Isyaratkan Tak Keluarkan Perppu, KPK Masih Tetap Berharap

"Pertama, segera menuntaskan kasus yang diduga sempat membuat KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Penuntasan kasus ini perlu dilakukan agar KPK era Agus tidak dianggap diskriminatif dan tebang pilih," kata Neta di Jakarta, Minggu (1/12).

Sebelumnya dalam perkara dugaan korupai di Kementerian PUPR yang diduga berhubungan dengan Cak Imin ini, KPK telah memeriksa beberapa politikus PKB, di antaranya Fathan Subchi, Jazilul Fawaid, dan Helmy Faishal Zaini.

IPW desak Agus Rahardjo cs tuntaskan kasus dugaan korupsi Cak Imin
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami dugaan adanya aliran dana yang berasal dari eks anggota Komisi V DPR F-PKB, Musa Zainuddin, koleganya di DPR. Musa telah menjadi tersangka dan telah divonis bersalah di perkara ini.

Neta melanjutkan, KPK era Agus juga harus menyelesaikan catatan merah dalam audit BPK. Yakni tentang barang rampasan atau barang sitaan dari para koruptor yang hingga kini belum dilelang. Nilainya lebih dari Rp103 miliar.

"KPK harus menjelaskan barang barang sitaan itu ada dimana keberadaannya dan kenapa belum dilelang," kata dia.

Lalu, KPK perlu segera menjelaskan adanya sejumlah barang sitaan dari para koruptor yang digunakan pihak lain. Menurut audit BPK jumlahnya lebih dari Rp96 miliar.

Semua ini perlu dijelaskan KPK secara transparan agar publik yakin bahwa lembaga anti rasuah itu benar benar bersih dan memang menjadi sapu bersih yang hendak memberantas korupsi.

"Sebab kejanggalan dalam barang barang sitaan ini membuat status audit KPK di BPK tidak WTP tapi WDP. Dan sangat naif jika lembaga anti rasuha status auditnya WDP dan bukan WTP," papar Neta.

Dengan diselesaikannya ketiga kasus ini, pimpinan baru KPK tidak terjebak dan terbebani pada utang kasus yang ditinggalkan Agus Raharjo cs.

Baca Juga:

Empat Kali Mangkir, KPK: Mekeng Wajib Penuhi Panggilan Penyidik

Dengan demikian Komjen Firli sebagai pimpinan baru KPK bisa lebih cepat menata lembaga anti rasuha itu, dengan undang undang baru KPK hasil revisi yang baru diberlakukan.

"Firli cs tidak perlu terjebak dalam manuver politik pihak pihak tertentu ketika harus menangani dan menuntaskan kasus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang ditinggalkan era Agus Raharjo," tutup Neta S Pane.(Knu)

Baca Juga:

Nama Anak Megawati Disebut dalam Sidang Suap Impor Bawang Putih

#IPW #Agus Rahardjo #Komisi Pemberantasan Korupsi #Muhaimin Iskandar #Neta S Pane
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
Cak Imin: Talenta Indonesia Siap Ungguli India-Filipina di Tingkat Global
Tingginya kebutuhan tenaga kerja di luar negeri didorong banyaknya negara maju yang mengalami kekurangan tenaga kerja usia produktif.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Cak Imin: Talenta Indonesia Siap Ungguli India-Filipina di Tingkat Global
Indonesia
Sebut 'Politisi Keluar dari PBNU', Cak Imin: Saya Bicara karena Cinta NU
Kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap organisasi yang telah membesarkannya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Sebut 'Politisi Keluar dari PBNU', Cak Imin: Saya Bicara karena Cinta NU
Indonesia
Soroti Dinamika PBNU, Cak Imin: Yang Berpolitik Silakan di Partai Saja
Cak Imin menanggapi dinamika yang terjadi di PBNU menjelang Muktamar ke-35. Ia mengatakan, bahwa yang bermain-main di NU bisa dikeluarkan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Soroti Dinamika PBNU, Cak Imin: Yang Berpolitik Silakan di Partai Saja
Bagikan