Kasus Korupsi

Empat Kali Mangkir, KPK: Mekeng Wajib Penuhi Panggilan Penyidik

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 November 2019
 Empat Kali Mangkir, KPK: Mekeng Wajib Penuhi Panggilan Penyidik

Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng mangkir dari panggilan KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1 (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng. Hal ini lantaran Mekeng sudah empat kali mangkir dari panggilan penyidik.

Politikus partai beringin itu tercatat mangkir pada 11, 16 dan 19 September 2019, serta 8 Oktober 2019. Pada pemeriksaan terakhirnya, Mekeng berdalih sakit sehingga tak bisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, kuasa hukum Mekeng tidak melampirkan surat dokter.

Baca Juga:

Mangkir 4 Kali, KPK Siap Seret Legislator Golkar Melchias Mekeng

Mekeng sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pihaknya akan panggil paksa Melky Mekeng
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan setiap warga negara wajib memenuhi panggilan pemeriksaan dalam suatu proses hukum. Apalagi Mekeng merupakan penyelenggara negara.

"Kewajiban warga negara adalah ketika dipanggil wajib memberikan keterangan," kata Alex kepada wartawan di Hotel Wyndham, Jakarta, Kamis (28/11).

Alex memastikan pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk memeriksa Mekeng. Pasalnya, keterangan Mekeng diperlukan KPK demi kelancaran penyidikan perkara tersangka Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.

"Kalau saksi itu demikian penting. Kalau tanpa keterangan saksi itu perkara enggak bisa naik. Kita akan upayakan semaksimal mungkin (meminta keterangan Mekeng)," ujar Alex.

Dalam kesaksiannya di persidangan Eni Saragih beberapa waktu lalu, Samin Tan mengaku meminta bantuan Mekeng untuk dipertemukan dengan Eni. Samin Tan pun akhirnya bertemu dengan Eni di kantor Mekeng yang berada di Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan.

Atas bantuan Mekeng tersebut, Eni menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Samin Tan. Di mana, uang itu dipakai Eni untuk membantu pemenangan suaminya, Muhammad Al-Khadziq dalam pilkada Temanggung 2018 lalu.

Saking pentingnya keterangan saksi bagi suatu penyidikan perkara yang dilakukan oleh KPK, Alex sempat berpikir untuk menugaskan penyidik menyambangi saksi guna melakukan pemeriksaan secara langsung. Namun, hal itu urung dilakukan lantaran khawatir KPK terkesan pilih kasih.

Untuk itu, kata Alex, lembaga antirasuah tetap berupaya secara maksimal melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi yang mangkir dari panggilan penyidik, termasuk Mekeng.

"Nanti kalau seperti itu bisa-bisa semua saksi minta diundang gitu juga. Makanya kita upayakan panggil ulang yang bersangkutan (Mekeng), signifikan atau tidak keterangan yang bersangkutan kalau sudah dipanggil," ucapnya.

Baca Juga:

Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng Mangkir dari Panggilan KPK

Alex menambahkan, apabila nantinya Mekeng telah bersedia memberikan keterangan, maka perkara ini bakal bisa dilimpahkan ke persidangan.

"Nanti di persidangan kalau hakim melihat memerlukan keterangan yang bersangkutan, hakim akan mengeluarkan ketetapan untuk memanggil yang bersangkutan. Itu baru bisa kita pakai upaya paksa," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Hattrick! Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK

#Anggota DPR #Partai Golkar #Alexander Marwata #Korupsi PLTU Riau
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Keluarga korban segera membawa Nus Kei ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Indonesia
Golkar Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Tahapan Awal Sudah Dekat
Golkar meminta pemerintah dan DPR untuk membahas RUU Pemilu. Hal itu dikarenakan Pemilu 2029 segera mendekati tahapan awal.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Golkar Minta RUU Pemilu Segera Dibahas, Tahapan Awal Sudah Dekat
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar: Tunggu Keputusan Prabowo
Partai Golkar angkat bicara soal isu reshuflle kabinet. Menurut Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan, bahwa hal itu merupakan wewenang Presiden.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Golkar: Tunggu Keputusan Prabowo
Indonesia
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Aboe Bakar Al-Habsyi meminta maaf usai dipanggil MKD DPR terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren Madura yang menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Indonesia
Tingkatkan Kursi Golkar di DPR RI, Bahlil Lahadalia Pilih Jalur Caleg Papua Pemilu 2029
Orientasi Partai Golkar ke depan akan menitikberatkan pada hasil kerja nyata dan loyalitas para anggotanya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tingkatkan Kursi Golkar di DPR RI, Bahlil Lahadalia Pilih Jalur Caleg Papua Pemilu 2029
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan Partai Golkar soal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Bagikan