Mangkir 4 Kali, KPK Siap Seret Legislator Golkar Melchias Mekeng

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2019
Mangkir 4 Kali, KPK Siap Seret Legislator Golkar Melchias Mekeng

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng empat kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mekeng sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Politikus senior partai berlogo beringin itu tercatat mangkir pada 11, 16 dan 19 September 2019, serta 8 Oktober 2019. Pada pemeriksaan terakhirnya, Mekeng berdalih sakit sehingga tak bisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, kuasa hukum Mekeng tidak melampirkan surat dokter.

Baca Juga:

KPK Ultimatum Melchias Marcus Mekeng Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan pihaknya akan tetap memanggil Mekeng. Mekeng akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

"Akan dipanggil lagi tentunya, karena itu terkait dengan perlunya klarifikasi peran yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/11).

KPK sendiri sebenarnya telah mencegah Melchias Mekeng dan pemilik PT BORN, Samin Tan untuk bepergian ke luar negeri. Keduanya dilarang pergi ke negara luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng disebut terima uang 1 juta dolar AS dari proyek e-KTP (Foto: antaranews)

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat beberapa pihak. Salah satunya yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

Dalam sidang Eni, terkuak Samin Tan pernah menyuap Eni dan minta bantuan Melchias Mekeng untuk pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Eni mengakui atas perintah Mekeng, akhirnya dia setuju dan menyanggupi permintaan Samin. Mekeng diketahui sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR saat terminasi kontrak tersebut dilakukan. Eni dalam persidangan juga terbukti menerima sekitar Rp 5 Miliar dari Samin Tan.

Baca Juga:

Politikus Golkar Melchias Mekeng Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Saut mengatakan, tim penyidik sejatinya akan menelisik fakta-fakta dalam persidangan tersebut kepada Mekeng. Maka dari itu, Saut memastikan akan kembali memanggil Mekeng.

"Nanti penyidik akan memanggil lagi yang bersangkutan. Penyidik masih menyusun jadwal," ujar Saut. (Pon)

#Golkar #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
“Ya wajar ya, anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
Bagikan