Upaya Mencegah KDRT di dalam Masyarakat
Selasa, 12 Desember 2023 -
KEKERASAN dalam rumah tangga (KDRT) sangat memprihatinkan dengan kasus terbaru, seorang ayah/suami di Jakagarsa, Jakarta Selatan yang membunuh empat anaknya dan menganiaya istrinya.
Kondisi ini menurut beberapa ahli hanya seperti puncak gunung es. Permasalahan banyak terjadi berada di bawah permukaan air.
Baca Juga:
Mengenali Karakter Pasangan Sebelum Menikah Bantu Cegah KDRT

"Cara untuk mengatasi supaya itu tidak berkembang lebih banyak lagi adalah dengan adanya peran serta yang kuat dari masyarakat untuk ikut membantu memecahkan persoalan atau memutus rantai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga," kata Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Mellia Christia, M.Si., M.Phil. melalui pesan singkat kepada ANTARA, Sabtu (9/12).
Masyarakat perlu menolong korban segera setelah menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia menjelaskan bahwa selama ini ada pemahaman di masyarakat bahwa keributan antarpasangan dalam rumah tangga adalah suatu hal yang wajar. Bahkan tidak sepantasnya orang mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Ini yang membuat KDRT terus ada.
Dilansir dari laman Antara, kasus KDRT tak hanya berlangsung di Jakarta saja, di Sukabumi kasus ini butuh penanganan yang baik pula. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Jawa Barat, sejak 1 Januari sampai dengan Oktober 2023 sudah menangani puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari total 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani. tercatat sebanyak 22 kasus di antaranya berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. Seperti korban KDRT perundungan, penganiayaan hingga pelecehan seksual. Biasanya pada kasus seperti ini pelaku merupakan orang yang dikenal korban baik orang tua, rekan, tetangga dan lainnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang selama ini terjadi di tengah masyarakat, ternyata yang menjadi pemicu utamanya adalah masalah komunikasi di dalam rumah tangga itu sendiri.
Dampak dari buruknya komunikasi antara suami dengan istri, biasanya anak menjadi korban karena anak dianggap merupakan makhluk paling lemah dan selalu menjadi senjata untuk menyerang atau melemahkan pihak tertentu dalam rumah tangga.
Sementara Mellia melihat ada juga kecenderungan masyarakat untuk menyalahkan korban. Korban diperlakukan secara tidak sesuai dan tidak dipercaya ketika mengakui bahwa mereka mengalami KDRT.
Pendapat seperti itu juga membuat kasus KDRT jarang terungkap. Alasan-alasan lain, ujar Mellia, yaitu kecenderungan untuk korban tidak melaporkan karena ada stigma bahwa rumah tangganya tidak harmonis apabila terjadi KDRT di dalamnya.
Untuk memutus mata rantai tersebut, masyarakat perlu menyadari bahwa pemahaman bahwa kekerasan adalah hal normal bukanlah pandangan yang tepat. Begitu pula dengan tidak bolehnya mencampuri urusan rumah tangga orang lain ketika ada kekerasan.
Baca Juga:

"Sebenarnya ketika sesuatu yang terjadi di lingkungan kita, ketika itu sudah mengancam jiwa, membahayakan diri sendiri ataupun orang lain, di saat itulah harus ada tindakan yang diambil oleh masyarakat," ujar Mellia.
Bertindak ketika mendapati tanda-tanda KDRT juga menunjukkan kepedulian masyarakat serta keinginan untuk membantu orang dan memecahkan masalah yang ada. Mellia menambahkan, publik bisa mengajak orang lain dalam inisiatifnya, seperti dengan mengajak pihak berwenang, tokoh masyarakat, juga ketua RT dan RW agar tidak ada perbuatan main hakim sendiri.
Dari kasus KDRT yang terjadi di Kabupaten Sukabumi ini, banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik. Harus melihat kasus dari berbagai sisi dan tidak saling menyalahkan, bisa saling introspeksi.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi, Imam Noeril harus menjaga kualitas komunikasi yang baik. Ini untuk menyelesaikan segala permasalahan di dalam rumah tangga. Diharapkan dapat terselesaikan tanpa harus adanya kekerasan baik verbal maupun fisik.
Upaya pencegahan terjadinya kasus KDRT tentu harus dibarengi dengan menanamkan nilai-nilai agama kepada diri masing-masing anggota keluarga.
Selain itu, berkumpul bersama keluarga dengan memanfaatkan waktu berkualitas, mulai dari hanya sebatas mengobrol, makan bersama, berwisata dan melakukan berbagai kegiatan untuk membuang kepenatan, juga menjadi sarana yang baik guna menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
"Misalnya bagaimana cara mereka berinteraksi, bagaimana mereka bersosialisasi di masyarakat, bagaimana pola-pola kehidupan yang terjadi," Mellia menambahkan.
Berangkat dengan menanyakan kabar dapat mendeteksi apabila ada sesuatu yang tidak biasa, hal tersebut dapat didalami lebih jauh sebelum masalah menjadi lebih kompleks. Dengan demikian, ujar Mellia, baik pelaku maupun korban diperhatikan, dan kekerasan diharapkan dapat dicegah karena ada rasa segan yang timbul dari perasaan bahwa mereka perbuatan mereka dapat diketahui. (*)
Baca Juga:
Komnas Perempuan Sebut KDRT Jadi Kasus Kekerasan Terbanyak yang Dilaporkan