Untuk Pertama Kalinya, Presiden Tunjuk Langsung Dewan Pengawas KPK
Sabtu, 02 November 2019 -
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo bakal menunjuk langsung dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jokowi tak akan membentuk panitia seleksi yang memang biasa bertugas melakukan seleksi terhadap calon pimpinan lembaga negara.
Baca Juga:
Presiden Didesak Terbitkan Perppu KPK, Pakar: Pilihan Sulit, Pasti Ada Risiko Politiknya
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
Jokowi menjanjikan, dewan pengawas KPK nanti tak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi.
"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.
Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.
Dewan Pengawas KPK nantinya akan dilantik bersamaan dengan Komisioner KPK yang baru. Pelantikan komisioner KPK baru dijadwalkan pada Desember mendatang.
"Untuk pelantikan DP KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember. Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada, di pasal 69a," kata dia.
Baca Juga:
PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Seperti diketahui, Dewan pengawas menjadi salah satu revisi dalam UU KPK yang baru. Dewan Pengawas KPK ini dianggap dapat melemahkan penindakan di KPK.
Hal tersebut lantaran penyidik dan penuntut umum, penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus izin dewan pengawas. Dewan Pengawas diangkat oleh Presiden. (Knu)