Uni Eropa Wajibkan Semua Negara Anggotanya Tangkap PM Israel Netanyahu
Jumat, 29 November 2024 -
MerahPutih.com - Uni Eropa (UE) mewajibkan anggotanya memenuhi surat perintah yang dikeluarkan ICC (Mahkamah Pidana Internasional) untuk menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant terkait perang di Gaza.
"Semua negara anggota Uni Eropa wajib melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC,” kata Juru Bicara (Jubir) EU, Peter Stano, dalam pernyataan tertulis kepada media, dikutip dari Antara, Jumat (29/11)
ICC pekan lalu membuat langkah bersejarah dengan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Konflik di Gaza telah merenggut lebih dari 44.000 jiwa sejak Oktober 2023. Sebelum diberhentikan awal bulan ini, Gallant memimpin operasi militer dalam perang yang masih berlangsung itu.
Baca juga:
Sejumlah negara anggota EU menyatakan akan melaksanakan surat perintah tersebut jika pejabat-pejabat Israel itu memasuki wilayah mereka. Namun, beberapa lainnya tidak memberikan pernyataan jelas. Satu negara anggota bahkan mengatakan tidak akan melakukan penangkapan.
Ketika menanggapi surat perintah penangkapan tersebut, Stano menegaskan Uni Eropa sangat berkomitmen pada keadilan pidana internasional dan perjuangan melawan impunitas.”
Menurut Stano, EU mendukung ICC serta prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta Roma, serta independensi serta imparsialitas pengadilan ICC. Artinya, lanjut dia, semua negara anggota Uni Eropa yang telah meratifikasi Statuta Roma wajib melaksanakan putusan ICC.
"Mandat ICC adalah mengadili kejahatan paling serius berdasarkan hukum internasional,” tandas pejabat Uni Eropa itu, dilansir Anadolu. (*)