MerahPutih.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai pembentukan TGPF harus segera dilakukan karena lambanya proses pengungkapan kasus.
"Kami tetap dalam posisi itu karena belajar perkara perkara lain selain Novel, kasus-kasus semacam ini memang sulit terungkap kalau menggunakan cara-cara biasa," kata Adnan di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Dikhawatirkan, kata dia, jika TGPF tidak segera dibentuk akan mempermudah upaya menghilangkan barang bukti, karena sudah sekitar 4 bulan kasus berjalan.
"Upaya-Upaya untuk menghilangkan, mengaburkan menyembunyikan bukti yang seharusnya dimiliki penegak hukum itu lebih mudah dilakukan karena kita hitung sudah 116 hari dan itu bukan waktu yang pendek," kata dia.
Ia berharap dengan pembentukan TGPF, pengungkapan kasus Novel segera menemukan titik terang. Dan, pelakunya segera bisa ditangkap.
"Kalau TGPF itu, 'kan untuk menerobos segala macam halangan yang nonstruktural atau kekuatan informal yang ikut mengganggu kerja-kerja perkara ini," katanya. (Fdi)
Baca berita terkait kasus Novel lainnya di: ICW Sebut Ada Campur Tangan Intelejen dalam Kasus Novel?